Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 30 September 2015 | 17:43 WIB
Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK adalah Mantan Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag, Wardasari‎ Gandhi. Wardasari mengatakan bahwa dana operasional menteri (DOM) untuk Menteri Agama sebesar Rp 100 juta setiap bulan dan digunakan untuk kepentingan dinas untuk menteri dan pejabat eselon I.

"Untuk anak menteri boleh? Ada DOM juga? Untuk apa sih DOM itu? Kalau buat pribadi boleh?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Abdul Basir kepada Warda dalam sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2015).

"Tidak, Pak. Ada, (DOM) per bulan 100 juta. (Penggunaan DOM) untuk mendukung kegiatan Pak Menteri berkaitan dengan dinas. Menurut aturan tidak boleh (digunakan untuk pribadi)," jawab Warda.

Diketahui, dalam surat dakwaannya SDA disebutkan mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN saat menjabat sebagai Menag periode 2009-2014. Setiap DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SDA memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A Syafi'i atau Amir Jafar untuk membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu menyimpang dari tujuan diberikannya DOM yaitu untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas.

Jaksa penuntut umum juga merinci penggunaan DOM sebesar Rp 12,43 juta digunakan SDA untuk pengobatan anaknya.‎ Selain itu disebutkan pula DOM itu digunakan untuk biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk ke Australia untuk mengunjungi anaknya Sherlita Nabila sebesar Rp 226,8 juta.

Dalam dakwaan yang menyebut DOM dipakai untuk membayar pajak pribadi, langganan TV kabel, perpanjangan STNK Mercedes Benz dan urus paspor cucu.‎ Kemudian ada pula disebutkan penggunaan DOM dalam rangka liburan ke Singapura sebesar Rp 95,3 juta.

Namun SDA membantah seluruh dakwaan tersebut. Dia sempat menuding bahwa ‎anak buahnya yang bernama Saefuddin A Syafi'i yang menyalahgunakan DOM tersebut. SDA sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengurusan ibadah haji termasuk menyelewengkan DOM dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,8 miliar.

Kemudian, jaksa juga mendakwa kerugian negara secara keseluruhan merugi akibat sejumlah penyimpangan seperti penunjukan petugas haji, penyewaan pemondokan jemaah haji, pengangkatan petugas pendamping Amirul Haji serta memanfaatkan sisa kuota haji nasional Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 Riyal Saudi.

Perbuatan SDA diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KHUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Jemaah Wafat di Padang Arafah Bukan Cuma Karena Panas

12 Jemaah Wafat di Padang Arafah Bukan Cuma Karena Panas

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:39 WIB

Pimpinan DPR: Harusnya Petugas Haji dari TNI atau Polri

Pimpinan DPR: Harusnya Petugas Haji dari TNI atau Polri

News | Rabu, 30 September 2015 | 16:09 WIB

Cerita Pimpinan DPR Cari Korban Tragedi Mina di Arab Saudi

Cerita Pimpinan DPR Cari Korban Tragedi Mina di Arab Saudi

News | Rabu, 30 September 2015 | 15:18 WIB

Percepat Cari Jenazah Korban Mina, Pemerintah Bentuk Tiga Tim

Percepat Cari Jenazah Korban Mina, Pemerintah Bentuk Tiga Tim

News | Rabu, 30 September 2015 | 08:03 WIB

Jumlah Jemaah WNI Korban Mina Jadi 57 Orang, Ini Identitasnya

Jumlah Jemaah WNI Korban Mina Jadi 57 Orang, Ini Identitasnya

News | Rabu, 30 September 2015 | 07:40 WIB

Bukan Karena Tragedi Mina, 4 Jemaah Jambi Meninggal di Tanah Suci

Bukan Karena Tragedi Mina, 4 Jemaah Jambi Meninggal di Tanah Suci

News | Selasa, 29 September 2015 | 23:12 WIB

Enam Jemaah Haji Asal Cimahi Jadi Korban Tragedi Mina

Enam Jemaah Haji Asal Cimahi Jadi Korban Tragedi Mina

News | Selasa, 29 September 2015 | 22:55 WIB

Kloter Pertama Haji Tiba di Tanah Air

Kloter Pertama Haji Tiba di Tanah Air

Foto | Selasa, 29 September 2015 | 18:02 WIB

Sulit Akses Jenazah Korban Mina, Ini Cerita Menteri Agama

Sulit Akses Jenazah Korban Mina, Ini Cerita Menteri Agama

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:28 WIB

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina

DPR | Selasa, 29 September 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:34 WIB

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Malang | Jum'at, 25 September 2026 | 20:30 WIB

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:17 WIB

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:15 WIB

×