Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 30 September 2015 | 17:43 WIB
Mantan Anak Buah SDA: Dana DOM Tak Boleh Buat Pribadi
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK adalah Mantan Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag, Wardasari‎ Gandhi. Wardasari mengatakan bahwa dana operasional menteri (DOM) untuk Menteri Agama sebesar Rp 100 juta setiap bulan dan digunakan untuk kepentingan dinas untuk menteri dan pejabat eselon I.

"Untuk anak menteri boleh? Ada DOM juga? Untuk apa sih DOM itu? Kalau buat pribadi boleh?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Abdul Basir kepada Warda dalam sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2015).

"Tidak, Pak. Ada, (DOM) per bulan 100 juta. (Penggunaan DOM) untuk mendukung kegiatan Pak Menteri berkaitan dengan dinas. Menurut aturan tidak boleh (digunakan untuk pribadi)," jawab Warda.

Diketahui, dalam surat dakwaannya SDA disebutkan mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN saat menjabat sebagai Menag periode 2009-2014. Setiap DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SDA memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A Syafi'i atau Amir Jafar untuk membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu menyimpang dari tujuan diberikannya DOM yaitu untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas.

Jaksa penuntut umum juga merinci penggunaan DOM sebesar Rp 12,43 juta digunakan SDA untuk pengobatan anaknya.‎ Selain itu disebutkan pula DOM itu digunakan untuk biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk ke Australia untuk mengunjungi anaknya Sherlita Nabila sebesar Rp 226,8 juta.

Dalam dakwaan yang menyebut DOM dipakai untuk membayar pajak pribadi, langganan TV kabel, perpanjangan STNK Mercedes Benz dan urus paspor cucu.‎ Kemudian ada pula disebutkan penggunaan DOM dalam rangka liburan ke Singapura sebesar Rp 95,3 juta.

Namun SDA membantah seluruh dakwaan tersebut. Dia sempat menuding bahwa ‎anak buahnya yang bernama Saefuddin A Syafi'i yang menyalahgunakan DOM tersebut. SDA sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengurusan ibadah haji termasuk menyelewengkan DOM dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,8 miliar.

Kemudian, jaksa juga mendakwa kerugian negara secara keseluruhan merugi akibat sejumlah penyimpangan seperti penunjukan petugas haji, penyewaan pemondokan jemaah haji, pengangkatan petugas pendamping Amirul Haji serta memanfaatkan sisa kuota haji nasional Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 Riyal Saudi.

Perbuatan SDA diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KHUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Jemaah Wafat di Padang Arafah Bukan Cuma Karena Panas

12 Jemaah Wafat di Padang Arafah Bukan Cuma Karena Panas

News | Rabu, 30 September 2015 | 17:39 WIB

Pimpinan DPR: Harusnya Petugas Haji dari TNI atau Polri

Pimpinan DPR: Harusnya Petugas Haji dari TNI atau Polri

News | Rabu, 30 September 2015 | 16:09 WIB

Cerita Pimpinan DPR Cari Korban Tragedi Mina di Arab Saudi

Cerita Pimpinan DPR Cari Korban Tragedi Mina di Arab Saudi

News | Rabu, 30 September 2015 | 15:18 WIB

Percepat Cari Jenazah Korban Mina, Pemerintah Bentuk Tiga Tim

Percepat Cari Jenazah Korban Mina, Pemerintah Bentuk Tiga Tim

News | Rabu, 30 September 2015 | 08:03 WIB

Jumlah Jemaah WNI Korban Mina Jadi 57 Orang, Ini Identitasnya

Jumlah Jemaah WNI Korban Mina Jadi 57 Orang, Ini Identitasnya

News | Rabu, 30 September 2015 | 07:40 WIB

Bukan Karena Tragedi Mina, 4 Jemaah Jambi Meninggal di Tanah Suci

Bukan Karena Tragedi Mina, 4 Jemaah Jambi Meninggal di Tanah Suci

News | Selasa, 29 September 2015 | 23:12 WIB

Enam Jemaah Haji Asal Cimahi Jadi Korban Tragedi Mina

Enam Jemaah Haji Asal Cimahi Jadi Korban Tragedi Mina

News | Selasa, 29 September 2015 | 22:55 WIB

Kloter Pertama Haji Tiba di Tanah Air

Kloter Pertama Haji Tiba di Tanah Air

Foto | Selasa, 29 September 2015 | 18:02 WIB

Sulit Akses Jenazah Korban Mina, Ini Cerita Menteri Agama

Sulit Akses Jenazah Korban Mina, Ini Cerita Menteri Agama

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:28 WIB

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina

DPR | Selasa, 29 September 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB