Usai Diperiksa KPK, Anggota DPRD Ini Malah Pegang Kepala Wartawan

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 November 2015 | 22:36 WIB
Usai Diperiksa KPK, Anggota DPRD Ini Malah Pegang Kepala Wartawan
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD. Namun, tak satu pun dari mereka yang mau membuka bagaimana aliran uang yang dibagikan oleh Gubernur Sumut yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ketika ditanya, baik itu Ajib Shah, Kamaludin Harahap, Chadir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Saleh Bangun, rata-rata hanya menjawab tidak tahu dan tidak menerima uang. Padahal mereka sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang dari Gatot.

"Tidak ada, tidak ada. Saya sudah sampaikan ke penyidik," kata Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (6/11/2015) malam.

Lain halnya dengan keempat rekannya yang lain, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chadir Ritonga, malah bertingkah aneh saat ditanyai wartawan. Lelaki yang tidak mau mengakui telah menerima uang tersebut, malah memegang kepala beberapa wartawan secara bergiliran, sebelum masuk ke dalam mobilnya. Kejadian itu pun membuat para wartawan tak lagi mengajukan pertanyaan, namun langsung tertawa.

"Kan saya punya hak untuk tidak menjawab. Semangat sekali nanyanya. Sudah ya, sudah ya," kata Chadir, sambil memegang kepala beberapa wartawan, sebelum lantas masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, serta Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 yakni Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain DPRD, KPK Juga Panggil Kadis Sumut Terkait Kasus  Gatot

Selain DPRD, KPK Juga Panggil Kadis Sumut Terkait Kasus Gatot

News | Jum'at, 06 November 2015 | 12:59 WIB

KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot

KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot

News | Jum'at, 06 November 2015 | 11:39 WIB

Istri Plt. Gubernur Sumatera Utara Akui Diguyur Duit Gatot

Istri Plt. Gubernur Sumatera Utara Akui Diguyur Duit Gatot

News | Kamis, 05 November 2015 | 20:45 WIB

Uang Gatot Mengalir ke DPRD, KPK Panggil Wali Kota Medan

Uang Gatot Mengalir ke DPRD, KPK Panggil Wali Kota Medan

News | Kamis, 05 November 2015 | 14:16 WIB

Terkini

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang

Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:34 WIB

×