Suara.com - Pihak kepolisian telah membongkar kasus penipuan berkedok pelayanan jasa pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan oleh perempuan bernama Merry Morina (49).
"Tersangka MM menjanjikan para korbannya untuk berangkat ke Korea dan bekerja sebagai tukang las di sebuah perusahaan kapal laut," kata Kepala Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Menurut Eko, modus yang dilakukan Merry untuk mengelabui para korbannya yakni mengaku sebagai konsultan dan Direktur PT Duta Utama Arthayasa yang melayani keberangkatan TKI ke Korea Selatan.
"Padahal perusahaan ini sebenarnya tidak ada alias fiktif," katanya.
Adapun korban penipuan oleh tersangka berjumlah delapan orang. Dari kasus penipuan calon TKI ini, Merry mendapatkan keuntungan sekitar Rp262 juta.
"Kemungkinan jumlah korban akan bertambah karena pelaku sudah beroperasi sejak lama," katanya.
Untuk meyakinkan para korban, Merry menyewa satu rumah untuk memberikan pelatihan las kepada para korban. Dia juga membayar tukang las untuk mengajari para korban.
"Mengontrak satu rumah, menyewa tukang las, mengirim tukang las di galangan kapal. Disiapkan kursus las. Perencanaan cukup bagus," katanya.
Eko menambahkan, jika Merry mengincar para korban yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.
"Dia menilai kepada korban, tingkat ekonomi korban, selama dia tidak cerdas, bisa dirayu," katanya.
Pihaknya pun saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya polisi curiga Merry tidak sendiri melakukan penipuan ini.
"Masih kami kembangkan, jelas ada komplotannya," katanya.
Merry sendiri diciduk polisi di Dunkin Donut di Metropolitan Mal Bekasi pada Minggu (1/11/2015) lalu.
Dari penangkapan tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa sepuluh lembar kualifikasi juru las, enam buah buku paspor, dua buku rekening bank swasta dan enam lembar tanda terima penyerahan uang.
"Selain itu kami temukan juga satu bundel foto copy akta pendirian PT Duta Utama Arthayasa," katanya.