Kejati Belum Terima Berkas Pengusaha Penyebar Video Porno Pacar

Siswanto

Rabu, 11 November 2015 | 18:26 WIB
Kejati Belum Terima Berkas Pengusaha Penyebar Video Porno Pacar
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejauh ini belum menerima limpahan berkas kasus pengusaha asal Singapura berinisial R yang menjadi tersangka penyebaran video porno mantan pacar berinisial TL, Rabu (11/11/2015)

"Nggak ada mas orang Polda yang ke sini buat ngelimpahin kasusnya ke sini (Kejati)," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo, kepada Suara.com, di gedung Kejaksaan Tinggi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan penyidik kepolisian berencana melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama kasus R ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Setelah dikonfirmasi ulang, Waluyo mengatakan akan mencari berkasnya lagi karena ketika Suara.com datang, dia belum menemukannya.

"Coba nanti saya check lagi, soalnya kasus yang video porno kan banyak," ujarnya.

Kasus R terungkap setelah korbannya melapor ke Polda pada akhir September 2015.

"Tersangka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Pengacara korban, Bonardo PH Sinaga, mengungkapkan tersangka R menyebarluaskan empat video porno kliennya saat berhubungan intim.

Menurut Bonardo, wajah tersangka tidak muncul pada video tersebut, namun R mencantumkan nama lengkap korban.

Bonardo mengisahkan korban menjalin kasih dengan R sejak 2013, namun hubungannya tidak berlanjut sejak 2015 karena tersangka memiliki kekasih lain.

Bonardo menegaskan tersangka mengabadikan hubungan intim melalui video tanpa sepengetahuan korban.

Selain menyebarkan video ke situs khusus orang dewasa, tersangka R mengirimkan video kepada ibu dan atasan korban. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Penyebar Video Porno Hampir Menikah dengan Korbannya

Pengusaha Penyebar Video Porno Hampir Menikah dengan Korbannya

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:54 WIB

Pengusaha Penyebar Video Mesum Kenal Korban dari Facebook

Pengusaha Penyebar Video Mesum Kenal Korban dari Facebook

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:20 WIB

Ini Alasan Pengusaha Singapura Sebar Video Mesum Bekas Pacar

Ini Alasan Pengusaha Singapura Sebar Video Mesum Bekas Pacar

News | Rabu, 11 November 2015 | 13:04 WIB

Polda Tangani Pengusaha Singapura Penyebar Video Porno Pacar

Polda Tangani Pengusaha Singapura Penyebar Video Porno Pacar

News | Rabu, 11 November 2015 | 11:04 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×