Polda Metro Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Liar di Jakarta

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 November 2015 | 17:02 WIB
Polda Metro Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Liar di Jakarta
Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi yang ada di Jakarta. Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah menangkap enam orang tersangka.

"Dalam kurun waktu 11 hari, bisa kita tangkap 6 tersangka, berikut enam barang bukti hewan dilindungi," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/11/2015).

Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing adalah warga negara Libya berinisial YAM yang berperan sebagai pembeli satwa; petugas balai karantina satwa langka di Bandara Soekarno-Hatta berinsial MS yang berperan meloloskan satwa ke luar negeri; DA dan NKW selaku pemilik dan penjual satwa; JA selaku perantara dan pemilik satwa; serta AW selaku marketing yang membuat akun di media sosial.

"Enam tersangka itu, satu di antaranya warga negara asing yaitu asal Libya. Satu tersangka oknum PNS di Balai Besar Karantina Peternakan Soekarno-Hatta, empat orang penjual termasuk broker," papar Mudjiono.

Mudjiono menerangkan, modus penjualan satwa dilindungi itu dilakukan para tersangka melalui media sosial.

"Cukup canggih, sehingga jangkauannya cukup luas. Jual belinya lintas batas negara," katanya.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor macan dahan, dua ekor owa Sumatera, satu ekor beruang madu, empat ekor burung cendrawasih. Selain itu juga disita satu unit mobil merk Honda, satu unit sepeda motor merk Honda, 13 unit HP, serta uang tunai sejumlah Rp65 juta.

"Di antara tersangka ada yang pernah mengirim satwa orangutan ke Dubai dan Kuwait pada Juli kemarin. Dua orangutan dikirim ke Kuwait, satu beruang madu ke Dubai," jelasnya.

Atas perbuataannya itu, keenam tersangka ini disangkakan melanggar pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa

Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa

Foto | Rabu, 18 November 2015 | 15:40 WIB

Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA

Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 11:18 WIB

Miliki Belasan Satwa Dilindungi, Lelaki Ini Dibui

Miliki Belasan Satwa Dilindungi, Lelaki Ini Dibui

News | Rabu, 22 Oktober 2014 | 22:16 WIB

Terkini

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:54 WIB

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:53 WIB

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:50 WIB

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:47 WIB

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:45 WIB

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:43 WIB

×