Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jakarta, Rabu (18/11). Sebanyak delapan jenis satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih berhasil diamankan oleh petugas dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Sindikat Perdagangan Satwa
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 November 2015 | 15:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
08 Februari 2025 | 22:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB