JK Akui Izinkan Menteri ESDM Laporkan Setya Novanto ke MKD

Laban Laisila

Kamis, 19 November 2015 | 22:40 WIB
JK Akui Izinkan Menteri ESDM Laporkan Setya Novanto ke MKD
JK Bicara di KTT Apec

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku memberikan lampu hijau kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, untuk melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

"Iya, selama dapat dipertanggungjawabkan, karena jika benar akan berbahaya apalagi dengan orang asing dan perusahaan besar," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila, Kamis (19/11/2015).

JK mengatakan, jika permasalahan tersebut tidak selesai dan jelas, akan menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Terlebih, Setya Novanto membawa nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terkait hal tersebut.

Menurut Jusuf Kalla, karena menyangkut nama petinggi negara, akan merusak citra Indonesia khususnya di mata para investor, dan jika para investor tidak lagi percaya dengan pemerintah maka negara yang dirugikan.

"Karena menyangkutkan Presiden dan Wapres untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya, itu menghina. Bahayanya adalah, orang nanti tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kalo tidak percaya lagi ke Presiden dan Wapres maka negeri ini rusak," terang JK.

Wapres menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Sudirman Said sebelum Menteri ESDM juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Jusuf Kalla menambahkan, jika memang benar fakta yang dimiliki Sudirman Said tersebut bisa dipertanggungjawabkan, maka sudah selayaknya dilaporkan ke MKD.

"Presiden dan Wakil Presiden dianggap korupsi, kalo begitu bagaimana? Nanti tidak ada lagi (investor) yang mau datang ke Indonesia. Oleh karena itu kenapa Sudirman Said harus melakukannya," kata Wapres.

Menurut JK, transparansi itu merupakan sebuah keharusan. Dia mengatakan kepada Sudirman, bahwa jika seorang pejabat mengetahui ada pelanggaran di instansi atau di luar instansi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak bisa didiamkan.

"ini harus diclearkan," ujarJK.

Sebelumnya, Sudirman Said mengungkapkan bahwa terdapat politisi dan pengusaha yang menjual nama dua pemimpin Indonesia guna memperoleh saham Freeport sebesar 20 persen yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Kedua orang itu disebut-sebut meminta 49 persen saham pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Papua, sekaligus meminta PT Freeport Indonesia untuk membeli listrik yang diproduksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

News | Kamis, 19 November 2015 | 22:33 WIB

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

News | Kamis, 19 November 2015 | 21:19 WIB

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:11 WIB

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

News | Kamis, 19 November 2015 | 19:38 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×