JK Akui Izinkan Menteri ESDM Laporkan Setya Novanto ke MKD

Laban Laisila

Kamis, 19 November 2015 | 22:40 WIB
JK Akui Izinkan Menteri ESDM Laporkan Setya Novanto ke MKD
JK Bicara di KTT Apec

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku memberikan lampu hijau kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, untuk melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

"Iya, selama dapat dipertanggungjawabkan, karena jika benar akan berbahaya apalagi dengan orang asing dan perusahaan besar," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila, Kamis (19/11/2015).

JK mengatakan, jika permasalahan tersebut tidak selesai dan jelas, akan menyebabkan hilangnya kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Terlebih, Setya Novanto membawa nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terkait hal tersebut.

Menurut Jusuf Kalla, karena menyangkut nama petinggi negara, akan merusak citra Indonesia khususnya di mata para investor, dan jika para investor tidak lagi percaya dengan pemerintah maka negara yang dirugikan.

"Karena menyangkutkan Presiden dan Wapres untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya, itu menghina. Bahayanya adalah, orang nanti tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kalo tidak percaya lagi ke Presiden dan Wapres maka negeri ini rusak," terang JK.

Wapres menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Sudirman Said sebelum Menteri ESDM juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Jusuf Kalla menambahkan, jika memang benar fakta yang dimiliki Sudirman Said tersebut bisa dipertanggungjawabkan, maka sudah selayaknya dilaporkan ke MKD.

"Presiden dan Wakil Presiden dianggap korupsi, kalo begitu bagaimana? Nanti tidak ada lagi (investor) yang mau datang ke Indonesia. Oleh karena itu kenapa Sudirman Said harus melakukannya," kata Wapres.

Menurut JK, transparansi itu merupakan sebuah keharusan. Dia mengatakan kepada Sudirman, bahwa jika seorang pejabat mengetahui ada pelanggaran di instansi atau di luar instansi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak bisa didiamkan.

"ini harus diclearkan," ujarJK.

Sebelumnya, Sudirman Said mengungkapkan bahwa terdapat politisi dan pengusaha yang menjual nama dua pemimpin Indonesia guna memperoleh saham Freeport sebesar 20 persen yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Kedua orang itu disebut-sebut meminta 49 persen saham pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Papua, sekaligus meminta PT Freeport Indonesia untuk membeli listrik yang diproduksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

News | Kamis, 19 November 2015 | 22:33 WIB

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

News | Kamis, 19 November 2015 | 21:19 WIB

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:11 WIB

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

News | Kamis, 19 November 2015 | 19:38 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×