Kasus Bansos Sumut, Kejagung Periksa 60 Saksi dalam Sepekan

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 21 November 2015 | 00:08 WIB
Kasus Bansos Sumut, Kejagung Periksa 60 Saksi dalam Sepekan
Tersangka kasus Bansos Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Suara.com - Selama sepekan ini, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 60 saksi dari jumlah 120 orang yang dipanggil, dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

"Para saksi yang belum bersedia hadir di Kejaksaan Negeri Medan akan dipanggil lagi pada pekan depan," kata Ketua Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung, Victor Antonius kepada Antara di Kejaksaan Negeri Medan, Jumat.

Para saksi yang dianggap mangkir tersebut, menurut dia, terdiri dari LSM, Ormas, yayasan dan para penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Sumut.

Penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut, ujarnya.

"Penyidik Kejagung juga akan memanggil puluhan saksi tambahan. Selain dari para saksi-saksi yang tidak bersedia hadir di Kejari Medan," kata Victor.

Penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi Hj. Sutias Handayani isteri pertama Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut nonaktif di Kejari Medan, Rabu (18/11).

Hj Sutias kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya diajukan sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik.

Namun, ia menjawab, bahwa penggunaan dana bansos yang diterimanya dari Pemprov Sumut digunakan sesuai prosedur.

"Seluruh dana bansos tersebut dapat dipertanggung jawabkan," katanya.

Hj Sutias menyebutkan dirinya diperiksa Kejagung dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara yang menerima bansos tahun anggaran 2012-2013.

Dan bansos tersebut, menurut dia, diperoleh dari Pemprov Sumut senilai Rp700 juta, dan telah digunakan sebesar Rp400 juta untuk berbagai kegiatan Dekranasda di daerah itu.

"Sedangkan, sisa dana sebesar Rp300 juta lagi telah dikembalikan ke kas Pemprov Sumut, sesuai dengan laporan keuangan dan kegiatan Dekranasda Sumut," ujar Hj Sutias.

Sebelumnya pada Senin (16/11/2015) telah dilakuan pemanggilan Saksi sebanyak 43 orang untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Medan yang terdiri dari 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.

Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan Tim Verifikator yang hanya melakukan verifikasi administrasi dan tidak melakukan verifikasi faktual di lapangan atas pengajuan pemohon bantuan, serta adanya dugaan penambahan organisasi karena perintah.

Adapun 30 Saksi penerima Hibah tidak hadir tanpa keterangan.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus bansos itu, yakni Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB