Kasus Bansos Sumut, Kejagung Periksa 60 Saksi dalam Sepekan

Ruben Setiawan

Sabtu, 21 November 2015 | 00:08 WIB
Kasus Bansos Sumut, Kejagung Periksa 60 Saksi dalam Sepekan
Tersangka kasus Bansos Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Suara.com - Selama sepekan ini, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 60 saksi dari jumlah 120 orang yang dipanggil, dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

"Para saksi yang belum bersedia hadir di Kejaksaan Negeri Medan akan dipanggil lagi pada pekan depan," kata Ketua Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung, Victor Antonius kepada Antara di Kejaksaan Negeri Medan, Jumat.

Para saksi yang dianggap mangkir tersebut, menurut dia, terdiri dari LSM, Ormas, yayasan dan para penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Sumut.

Penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut, ujarnya.

"Penyidik Kejagung juga akan memanggil puluhan saksi tambahan. Selain dari para saksi-saksi yang tidak bersedia hadir di Kejari Medan," kata Victor.

Penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi Hj. Sutias Handayani isteri pertama Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut nonaktif di Kejari Medan, Rabu (18/11).

Hj Sutias kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya diajukan sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik.

Namun, ia menjawab, bahwa penggunaan dana bansos yang diterimanya dari Pemprov Sumut digunakan sesuai prosedur.

"Seluruh dana bansos tersebut dapat dipertanggung jawabkan," katanya.

Hj Sutias menyebutkan dirinya diperiksa Kejagung dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara yang menerima bansos tahun anggaran 2012-2013.

Dan bansos tersebut, menurut dia, diperoleh dari Pemprov Sumut senilai Rp700 juta, dan telah digunakan sebesar Rp400 juta untuk berbagai kegiatan Dekranasda di daerah itu.

"Sedangkan, sisa dana sebesar Rp300 juta lagi telah dikembalikan ke kas Pemprov Sumut, sesuai dengan laporan keuangan dan kegiatan Dekranasda Sumut," ujar Hj Sutias.

Sebelumnya pada Senin (16/11/2015) telah dilakuan pemanggilan Saksi sebanyak 43 orang untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Medan yang terdiri dari 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.

Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan Tim Verifikator yang hanya melakukan verifikasi administrasi dan tidak melakukan verifikasi faktual di lapangan atas pengajuan pemohon bantuan, serta adanya dugaan penambahan organisasi karena perintah.

Adapun 30 Saksi penerima Hibah tidak hadir tanpa keterangan.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus bansos itu, yakni Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×