Kakek Penipu Penjual Tanah Kuburan Dituntut Dua Tahun Penjara

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 26 November 2015 | 04:09 WIB
Kakek Penipu Penjual Tanah Kuburan Dituntut Dua Tahun Penjara
Ilustrasi kuburan/makam. (Shutterstock)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin menuntut kurungan penjara selama dua tahun terhadap seorang kakek yang juga sebagai terdakwa kasus penipuan pada sidang di Pengadilan Negeri di kota setempat.

Tuntutan selam dua tahun kurungan itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Masrita di depan persidangan pada Selasa (24/11) siang, yang dipimpin Hakim Ketua Edy MH.

Usai Jaksa membacakan tuntutan itu Hakim memberikan waktu terhadap terdakwa Thamrin alias Anang Thamrin untuk mempersiapkan pembelaannya.

Pembelaan itu nantinya bisa disampaikan secara lisan ataupun secara tulisan pada sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Terdakwa Anang Thamrin diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah yang terjadi di wilayah Kota setempat.

Diketahui dalam dakwaan sebelumnya terdakwa Anang Thamrin (58) warga Jalan A Yani Km 7,3 Kertak hanyar, Kabupaten Banjar itu di meja hijaukan lantaran diduga menjual tanah pekuburan.

Berawal di tahun 2007, terdakwa menawarkan sebidang tanah kepada kedua korban sesuai Surat Keterangan Keadaan Tanah (SKKT) Nomor 15/A.1/PB-III/2008 tertanggal 6 Maret 2008 yang terletak di Jalan Prona I Kampung Limau RT 34, Kecamatan Banjarmasin Selatan seluas 1176 meter persegi.

Terjadi kesepakatan, antara korban dan terdakwa dengan harga tanah dipatok Rp50.000/meter atau seluruhnya berjumlah Rp58.800.000, dan pembayaran dilakukan dengan cara bertahan atau cicil.

Berjalannya waktu pelunasan terakhir dibayarkan kedua korban tertanggal 30 September 2008 kepada terdakwa AnangThamrin.

Pada Tahun 2010 kedua korban pasangan suami istri itu terkejut, setelah mengetahui tanah yang mereka beli dari terdakwa, ternyata sebidang tanah pekuburan, yang di atasnya terdapat sejumlah makam dan tanah alkah.

Atas penipuan ini korban pernah menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena niat baik tersebut bertepuk sebelah tangan, kasus ini pun akhirnya dilaporkan kedua korban kepihak kepolisian, hingga berujung di persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 15:50 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:28 WIB

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:52 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:03 WIB

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 16:20 WIB

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB