Tak Ada UU Haruskan Pimpinan KPK Dari Unsur Jaksa

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 26 November 2015 | 19:21 WIB
Tak Ada UU Haruskan Pimpinan KPK Dari Unsur Jaksa
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah menegaskan tidak ada undang-undang yang mengatur pimpinan KPK harus berasal unsur kejaksaan.

Dalam Pasal 21 ayat (4) UU KPK, kata Chandra, sudah dinyatakan bahwa pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum. Menurut dia, pasal ini untuk mengantisipasi apabila ada keadaan luar biasa, dimana mengharuskan pimpinan KPK melakukan penyidikan dan atau penuntutan sendiri.

"Selama saya mengikuti kegiatan dalam Tim Persiapan Pembentukan Komisi Antikorupsi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2000, tidak pernah dibicarakan keharusan adanya unsur jaksa atau unsur kepolisian sebagai pimpinan KPK," kata Chandra, Kamis (26/11/2015).

Terkait calon pimpinan yang tidak berijazah sarjana hukum, Chandra mengatakan disiplin ilmu non hukum dibolehkan karena pemberantasan korupsi tidak melulu dilihat dari sisi hukum.

"Sedangkan mengenai ketentuan Pasal 29 huruf d yang menyatakan persyaratan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Ini dilatarbelakangi pemikiran bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan hukum saja," tambahnya.

Chandra percaya Komisi III DPR dapat memberikan penilaian secara benar kepada calon pimpinan KPK.

"Mengenai apakah calon-calon Pimpinan KPK memenuhi syarat tersebut atau tidak, silakan DPR yang menilainya," kata Chandra.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR. Nama-nama tersebut sudah berada di Komisi III DPR, namun hingga hari ini mereka belum juga memutuskan kapan fit and proper test digelar, padahal masa bakti pimpinan KPK periode sekarang mau selesai. Mereka menunda dengan alasan dari delapan nama tersebut tak satu pun yang berasal dari untuk segera menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun, hingga hari ini, DPR enggan melakukannya, dengan alasan dari sejumlah nama tersebut tak satu pun dari unsur kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Survei ICW: Rakyat Ingin KPK Sasar DPR, Polri dan Pengadilan

Survei ICW: Rakyat Ingin KPK Sasar DPR, Polri dan Pengadilan

News | Kamis, 26 November 2015 | 18:00 WIB

Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK

Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK

News | Kamis, 26 November 2015 | 12:08 WIB

Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan

Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan

News | Kamis, 26 November 2015 | 11:50 WIB

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

News | Rabu, 25 November 2015 | 17:59 WIB

Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia

Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia

News | Selasa, 24 November 2015 | 20:51 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB