Tak Ada UU Haruskan Pimpinan KPK Dari Unsur Jaksa

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 November 2015 | 19:21 WIB
Tak Ada UU Haruskan Pimpinan KPK Dari Unsur Jaksa
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah menegaskan tidak ada undang-undang yang mengatur pimpinan KPK harus berasal unsur kejaksaan.

Dalam Pasal 21 ayat (4) UU KPK, kata Chandra, sudah dinyatakan bahwa pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum. Menurut dia, pasal ini untuk mengantisipasi apabila ada keadaan luar biasa, dimana mengharuskan pimpinan KPK melakukan penyidikan dan atau penuntutan sendiri.

"Selama saya mengikuti kegiatan dalam Tim Persiapan Pembentukan Komisi Antikorupsi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2000, tidak pernah dibicarakan keharusan adanya unsur jaksa atau unsur kepolisian sebagai pimpinan KPK," kata Chandra, Kamis (26/11/2015).

Terkait calon pimpinan yang tidak berijazah sarjana hukum, Chandra mengatakan disiplin ilmu non hukum dibolehkan karena pemberantasan korupsi tidak melulu dilihat dari sisi hukum.

"Sedangkan mengenai ketentuan Pasal 29 huruf d yang menyatakan persyaratan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Ini dilatarbelakangi pemikiran bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan hukum saja," tambahnya.

Chandra percaya Komisi III DPR dapat memberikan penilaian secara benar kepada calon pimpinan KPK.

"Mengenai apakah calon-calon Pimpinan KPK memenuhi syarat tersebut atau tidak, silakan DPR yang menilainya," kata Chandra.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR. Nama-nama tersebut sudah berada di Komisi III DPR, namun hingga hari ini mereka belum juga memutuskan kapan fit and proper test digelar, padahal masa bakti pimpinan KPK periode sekarang mau selesai. Mereka menunda dengan alasan dari delapan nama tersebut tak satu pun yang berasal dari untuk segera menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun, hingga hari ini, DPR enggan melakukannya, dengan alasan dari sejumlah nama tersebut tak satu pun dari unsur kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Survei ICW: Rakyat Ingin KPK Sasar DPR, Polri dan Pengadilan

Survei ICW: Rakyat Ingin KPK Sasar DPR, Polri dan Pengadilan

News | Kamis, 26 November 2015 | 18:00 WIB

Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK

Fahri Ungkap Kenapa Komisi III Tunda Proses Uji Capim KPK

News | Kamis, 26 November 2015 | 12:08 WIB

Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan

Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan

News | Kamis, 26 November 2015 | 11:50 WIB

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

News | Rabu, 25 November 2015 | 17:59 WIB

Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia

Bandung Jadi Tempat Ajang Festival Hari Antikorupsi Sedunia

News | Selasa, 24 November 2015 | 20:51 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB