Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 26 November 2015 | 11:50 WIB
Masinton Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Digelar Pekan Depan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR ingin uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK paling lambat digelar pekan depan. Sehingga sebelum pertengahan Desember 2015 kelima pimpinan KPK definitif sudah terpilih.

Sebab batas akhirnya 90 hari sejak diterimanya surat Presiden yang menyampaikan 8 nama-nama Capim KPK ke DPR.

"Keinginan kami fraksi PDI Perjuangan sama dengan keinginan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum. Sehingga kelima pimpinan KPK yang terpilih dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir priode kepemimpinan KPK selama 4 tahun," kata Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu di DPR, Kamis (26/11/2015).

Dia menambahkan dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (25/11/2015) malam seluruh fraksi-fraksi sepakat secara aklamasi memutuskan untuk menindaklanjuti rapat pleno Komisi III Senin pekan depan.

Meski demikian, Masinton menyampaikan beberapa catatan kritis atas pelaksanaan tahapan proses seleksi Capim KPK yang diselenggarakan oleh Tim Pansel KPK darimulai masa pendaftaran hingga dipilihnya delapan nama-nama capim KPK.

Aturan pelaksanaan seleksi capim KPK yang sudah diatur dalam UU KPK wajib dipatuhi oleh tim pansel KPK sebagai panduan melakukan proses seleksi terhadap seluruh capim KPK yang mendaftar.

"Khususnya tentang persyaratan formil dan materil yang diatur dalam UU 30 tahun 2002 tentang KPK, sebagai landasan dasar bagi tim pansel KPK bekerja," kata dia.

Dalam melakukan proses seleksi capim KPK, tim pansel tidak boleh menafsirkan UU, melampaui UU. Spalagi hingga menabrak UU. Khususnya UU KPK, karena hal itu bukan merupakan domain tim pansel KPK.

"Pertama, masa pelaksanaan pendaftaran calon pimpinan KPK melampaui waktu yg seharusnya berlangsung 14 hari masa kerja (pasal 30 ayat 5 UU KPK)," kata Masinton.

Kedua, tidak adanya unsur jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum KPK. Ketiga, beberapa capim KPK belum memenuhi pengalaman 15 tahun di bidangnya masing-masing. Bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan.

"Keempat, adanya pembidangan capim KPK yang tidak sesuai nomenklatur dalam pembidangan KPK, Pasal 26 ayat 2 UU KPK," sambung Politisi PDI Perjuangan ini.

Kelima, adanya konflik kepentingan oleh capim KPK, dimana salah satu capim KPK dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan tim pansel di Makassar.

"Keenam, proses tahapan kegiatan seleksi capim KPK belum memenuhi asas transparansi, pasal 31 UU KPK," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

Ada Tiga Opsi untuk Lanjutkan Uji Kelayakan Capim KPK

News | Rabu, 25 November 2015 | 17:59 WIB

Ini Alasan Komisi III Belum Uji Kelayakan Capim KPK

Ini Alasan Komisi III Belum Uji Kelayakan Capim KPK

News | Selasa, 24 November 2015 | 18:35 WIB

Ketika Candaan Johan Budi Sakit karena Pernyataan Politisi Golkar

Ketika Candaan Johan Budi Sakit karena Pernyataan Politisi Golkar

News | Sabtu, 21 November 2015 | 06:54 WIB

Komisi III Pertanyakan Adanya "Pintu Belakang" di KPK

Komisi III Pertanyakan Adanya "Pintu Belakang" di KPK

News | Kamis, 19 November 2015 | 19:58 WIB

KPK Beri 18 Syarat untuk Capim KPK

KPK Beri 18 Syarat untuk Capim KPK

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:01 WIB

Terkini

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:45 WIB

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:40 WIB

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:37 WIB

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 12:32 WIB

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 12:28 WIB

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:21 WIB

×