Ahok Akan Tutup Perusahaan Bir yang Tak Bayar Bea dan Cukai

Rabu, 02 Desember 2015 | 17:27 WIB
Ahok Akan Tutup Perusahaan Bir yang Tak Bayar Bea dan Cukai
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta kepada seluruh pengusaha minuman berhalkohol untuk disiplin dalam membayar bea dan cukai produk dagangannya.

Hal ini disampaikan Ahok dihadapan para pengusaha pada acara sosialisasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang "Ketentuan Cukai dan Ketentuan lainnya terkait Minuman Beralkohol" di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).

"Kalau Bapak Ibu ketahuan ngejual minuman yang tidak bayar bea cukai, yang gelap, begitu bapak (Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi) temukan ada yang jual minuman alkohol dua kali saja yang kali kedua di hotel, restoran manapun setelah sosialisasi, kami akan cabut izinnya," kata Ahok.

Ahok menjelaskan sampai saat ini DKI masih memiliki saham bir di Anker Bir sejak zamannya Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI. 

"Tapi bayar cukai ini kewajiban Bapak Ibu, Bapak Ibu tidak bayar cukai tentu kami akan tindak," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berharap agar para pengusaha mampu aktif untuk melaporkan apabila ada oknum di Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih menerima suap.

"Jadi kalau izin usaha masih kita macam-macam, lapor pada saya, bisa surat kaleng, sms kaleng bisa qlue, kami jamin akan berhentikan tidak dengan hormat PNS di DKI yang bermain," kata Ahok.

Ahok menambahkan gaji seorang pejabat di Pemprov DKI sudah sangat baik, untuk itu apabila ada pegawai masih menerima suap maka ia tak segan untuk mencopot mereka yang ketahuan menerima suap.

"Jadi jangan heran kalau dipecat karena anda (PNS) tidak pantas digaji begitu besar jika tidak melayani orang dengan baik. Gajinya kecil TKD-nya besar," jelasnya.

Pemerintah DKI saat ini dikatakan Ahok telah memiliki 318 kantor perizinan PTSP yang di sebar di beberapa wilayah. Hal ini dilakukan agar para pengusaha dengan mudah menyetor bea dan cukai di kantor PTSP yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Jadi ibaratnya kami mendirikan kantor calo sebenarnya, tapi calo yang baik hati kira-kir begitu (tepuk tangan). Jadi Bapak ibu, pelaku bisnis ini, carilah calo yang baik hati namanya PTSP di setiap kantor lurah dan camat, pelayannya nomor 1 persis bank," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI