Robby Ingin Ada Tiga Bukti Sebelum KPK Tetapkan Tersangka

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2015 | 18:53 WIB
Robby Ingin Ada Tiga Bukti Sebelum KPK Tetapkan Tersangka
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sesaat menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi III DPR, Selasa(15/12/2015), Robby Arya Brata menginginkan agar dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka harus mempunyai tiga bukti permulaan yang cukup. Keinginan Robby tentu di luar kebiasaan KPK selama ini yang hanya butuh dua alat bukti permulaan untuk menjerat tersangka.

"Saya malah menginginkan kalau perlu bukti permulaannya ada tiga, jangan hanya dua sehingga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu betul-betul kuat, bahwa dia bersalah," kata Robby.

Mengapa Robby menginginkan tiga alat bukti? Dia tidak ingin memberi peluang tersangka mengajukan gugatan praperadilan, seperti yang marak terjadi belakangan.

Kemudian Asisten Deputi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Aparatur Negara tersebut mengatakan kalau terpilih menjadi pimpinan KPK, jarak setelah penetapan tersangka ke persidangan tidak akan lama-lama.

"Jangan sampai seperti yang terjadi di praperadilan, disitukan terbongkar semua kebobrokan KPK itu. Zaman saya nanti, tersangka tidak ada lagi yang dilama lamain, langsung disidangan," kata Robby.

Sebelumnya, Robby juga menginginkan agar Undang-Undang tentang KPK segera direvisi, baik kewenangan penyadapan maupun surat perintah penghentian penyidikan.

Menurutnya kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK harus diawasi badan pengawasan. Dengan demikian akuntabilitasnya bisa semakin dipercaya.

"Terkait penyadapan, kita tidak tahu apa yang terjadi di KPK karena tidak transparan. SOP saja kalau diminta tidak dikasih. Hal yang seperti ini, nggak akan terjadi kalau ada dewan pengawas. Penyadapan itu harus diatur kembali, supaya jelas," kata Robby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:54 WIB

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:31 WIB

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:11 WIB

Robby Nilai KPK Selama Ini Lebih Prioritaskan Penindakan

Robby Nilai KPK Selama Ini Lebih Prioritaskan Penindakan

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:06 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB