- Pemprov DKI Jakarta mewaspadai peralihan penggunaan LPG 12 kg ke gas subsidi 3 kg akibat lonjakan harga jual.
- Kenaikan harga gas non-subsidi di Jakarta terjadi karena dinamika pasar global, harga CP Aramco, dan gejolak geopolitik.
- Pemerintah memperketat pengawasan distribusi gas subsidi menggunakan sistem KTP untuk memastikan penyaluran tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi eksodus atau perpindahan besar-besaran pengguna LPG 12 kilogram ke gas subsidi 3 kilogram.
Langkah ini diambil menyusul adanya lonjakan harga yang cukup signifikan pada komoditas gas non-subsidi di wilayah ibu kota.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini merupakan imbas dari dinamika pasar global yang tak terelakkan.
"LPG 12 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sedangkan LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung," ujar Ratu, Selasa (21/4/2026).
Ratu merinci bahwa fluktuasi harga juga dipengaruhi oleh lonjakan harga kontrak LPG dunia atau CP Aramco serta meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP).
Selain itu, gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memberikan andil terhadap terganggunya jalur logistik energi secara global, yang berdampak pada harga jual ke konsumen.
Kendati harga merangkak naik, Pemprov DKI memastikan pasokan gas non-subsidi di seluruh depo dan penyalur tetap dalam kondisi aman terkendali.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini terpantau stabil di level agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," kata Ratu.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengantisipasi perilaku masyarakat mampu yang berpotensi menyasar gas "melon" demi menyiasati selisih harga yang kian lebar.
Salah satu contohnya seperti Supriyanto, warga Manggarai, Jakarta Selatan yang mulai berpikir ulang untuk tetap memakai LPG 12 kilogram di tengah kenaikan harga yang cukup menekan dompet.
"Harga naiknya Rp36 ribu dari atas. Sampai bawah naiknya bisa Rp50 ribu. Kayaknya jadi mikir 7 kali buat beli gas 12 kilogram," keluhnya saat berbincang dengan Suara.com baru-baru ini.
Nantinya, pihak dinas bersama para pemangku kepentingan akan memperkuat monitoring di berbagai sektor usaha komersial kelas atas seperti restoran, kafe, hingga perhotelan.
"Selain itu, kami mengimbau ASN dan masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG non-subsidi," tegas Ratu.
Edukasi secara persuasif juga akan terus digencarkan agar subsidi negara yang melekat pada gas 3 kilogram tetap dinikmati oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Ratu tak lupa menekankan bahwa aturan ketat dalam mekanisme pembelian gas subsidi yang menggunakan KTP masih berlaku di seluruh pangkalan resmi.