- Warga di wilayah Matraman meringkus seorang pria berinisial AA karena bertindak mencurigakan saat mencari ikan pada Selasa, 21 April 2026.
- Hasil penggeledahan warga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dari saku pelaku berinisial AA tersebut.
- Pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu melalui tes urin dan saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk proses rehabilitasi.
Suara.com - Warga meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu berinisial AA (32) usai mondar-mandir saat warga sedang mencari ikan sapu-sapu di Kali Berland Matraman.
Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, mengatakan penangkapan terhadap AA bermula saat warga curiga dengan gerak-geriknya.
"Kebetulan ada bocah mondar-mandir, mencurigakan. Orang yang kerja bakti pada nanya 'bocah mana itu' curiga," kata Suripno kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Pelaku yang bukan warga setempat memberikan jawaban berbelit saat ditanyai. Melihat kecurigaan tersebut, ketua RT kemudian melakukan pemeriksaan.
"Dia (pelaku) malah mau pergi, digeledah ditemukan itu (sabu)," ucap dia.
Dari hasil penggeledahan, warga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan hasil pembelian sehari sebelumnya.
“Ada barang bukti, tapi sedikit di bawah SEMA. Itu katanya dia beli sabu itu kemarin pengakuan dia 0,5 gram," ucap dia.
Ketegangan meningkat saat pelaku terus berkelit. Warga kesal karena jawaban pelaku tidak jelas.
Pelaku lalu disuruh tiduran di Kali Berland yang kebetulan dekat lokasi. Namun, kondisi saluran tersebut saat itu sedang kering tanpa air.
"Itu katanya kesal warga-warga situ. Ditanya malah pelintat-pelintut nggak terus teras, akhirnya mau direndam tapi nggak ada airnya. dimasukin ke got itu, tapi nggak ada airnya," ujar dia.
"Nggak dimandikan, disuruh tiduran saja, tapi nggak ada airnya itu," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan urin, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Hasilnya positif. Nanti tinggal kita rujuk mau rehab atau bagaimana, kita koordinasi dengan Kejaksaan," tandasnya.