Inikah Skenario Baru Selamatkan Setya Novanto?

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 Desember 2015 | 19:36 WIB
Inikah Skenario Baru  Selamatkan Setya Novanto?
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai ada upaya dari rekan-rekan Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menyelamatkan posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Hal itu disampaikan Yunarto setelah menyaksikan proses penyampaian pandangan etik masing-masing anggota mahkamah terhadap kasus Novanto.

"Kalau kita baca di Pasal 41 peraturan DPR yang mengatakan bahwa bisa saja Novanto bisa dibebaskan, ini yang coba dimainkan oleh kolega Novanto," kata Yunarto di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).

Itu sebabnya, Yunarto tidak heran ada sebagian anggota MKD yang menjatuhkan sanksi berat kepada Novanto. Tujuannya agar dibentuk panel untuk mengusut kasus Novanto sehingga kasusnya akan panjang lagi.
 "Iya memang sepertinya ada upaya dari teman-teman Novanto untuk memperpanjang sidang ini, karena kalau sudah masuk pelanggaran berat maka otomatis harus dibawa ke panel, yang otomatis ada ruang bagi Novanto untuk lolos," kata Yunarto.

Meskipun peluang untuk memperpanjang kasus Novanto lewat pembentukan panel terbuka, Yunarto tetap optimistis. Sebab, sejauh ini dari 17 anggota MKD, hanya enam anggota MKD yang memberikan sanksi berat, sedangkan sembilan anggota lainnya memberi sanksi sedang. Sedangkan dua anggota lagi akan memberikan pandangan etik setelah sidang dimulai lagi.

"Memang ini yang coba dimainkan oleh kolega Novanto, tetapi kalau kita lihatkan sudah sembilan suara yang menyatakan sanksi sedang, artinya sudah tidak terkejar lagi angka mayoritas. Kalau kita lihat dari angkanya, sudah tertutup peluang dari usaha dari kolega Novanto untuk membela Novanto," kata Yunarto.
 
 Anggota MKD yang setuju sanksi berat ialah Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), dan Ridwan Bae (Golkar).

Sedangkan sembilan anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang yaitu Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongko (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat), Sukiman (PAN), A. Bakri (PAN), Syarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDI Perjuangan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Anggota MKD Golkar Ternyata Ingin Dibentuk Panel Usut Novanto

Dua Anggota MKD Golkar Ternyata Ingin Dibentuk Panel Usut Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 19:22 WIB

Dua Anggota Golkar Beri Sanksi Berat untuk Novanto, Ada Apa?

Dua Anggota Golkar Beri Sanksi Berat untuk Novanto, Ada Apa?

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:57 WIB

Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto

Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:35 WIB

Terkini

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:19 WIB

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×