- Polda Metro Jaya memperketat pengamanan barang bukti kasus korupsi dan TPPU di Gedung Ditreskrimsus hingga penyidikan selesai.
- Penyidik menyita uang tunai Rp67,2 miliar serta 74 kilogram emas batangan dari 12 lokasi penggeledahan berbeda.
- Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian penanganan kasus korupsi pada sektor batu bara, Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat pengamanan dalam upaya menjaga barang bukti yang telah dihimpun dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara batu bara PLTU, Asabri dan Krakatau Steel.
Semua barang bukti yang sudah didapat dikumpulkan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia mengatakan pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi barang bukti rusak apalagi hilang.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," jelasnya.
Pengamanan, lanjut Budi, bakal kembali normal ketika proses penyidikan dinyatakan telah rampung.
Sebelumnya, penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Kemudian, petugas juga menyita emas batangan seberat 74 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah koper di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor.
Diketahui, rangkaian penggeledahan ini buntut penanganan dugaan kasus suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara perkara PLN Batubara, dugaan korupsi Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI.