Kapolri Akui Pernah Diminta Kemenhub Tertibkan Ojek Online

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Desember 2015 | 14:24 WIB
Kapolri Akui Pernah Diminta Kemenhub Tertibkan Ojek Online
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku pernah diminta Kementerian Perhubungan untuk menertibkan ojek berbasis daring atau online. Namun, Badrodin belum sepenuhnya bisa menindaklanjuti permintaan tersebut karena dia menganggap ojek berbasis online tersebut masih diperlukan masyarakat. 
 
"Udah beberapa bulan lalu, kemenhub minta supaya dilakukan penertiban tapi kan kita melihat faktanya bahwa gojek ini kan sudah menjadi suatu kebutuhan," kata Badrodin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). 
 
Terkait hal tersebut, dia pun mengaku telah memberikan saran kepada Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada publik. 
 
"Olah karena itu, tentu kita sarankan sosialisasi dulu. Karena masyarakat sudah terlanjur bahwa gojek ini transportasi masyarakat yang paling murah, kan belum ada penggantinya," kata Badrodin. 
 
Lebih lanjut, Badrodin mengatakan pemerintah harus bisa mengkaji keputusan terhadap Gojek berbasis online ini agar semua pihak bisa memahami soal wacana penertiban tersebut. 
 
"Memang harus kita bicarakan, kita cari solusinya, agar masyarakat juga bisa paham supaya Gojek ini mengikuti aturan," katanya.
 
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tiba-tiba mengeluarkan surat larangan terhadap ojek online dan taksi online beroperasi.  Larangen tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 yang ditandatanganinya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tertanggal 9 November 2015.  Dalam surat tersebut Jonan menilai kendaraan pribadi yang dipakai untuk angkutan orang dan barang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
 
Namun demikian, pagi tadi, Jonan tiba-tiba telah membatalkan larangan tersebut sampai  angkutan publik belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
 
"Tapi sekali lagi, karena ini bukan menjadi satu kemewahan ya, tapi suatu kebutuhan untuk mengisi gap karena transportasi belum bisa melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, yasudah kalau mau digunakan sebagai solusi sementara silakan saja (ojek online)," kata Jonan dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
 
Jonan berharap agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera direvisi. Jonan menyadari angkutan umum yang ada sekarang belum mampu memenuhi harapan masyarakat.
 
Ke depan, Kemenhub beserta pemilik jasa ojek kendaraan berbasis aplikasi online diharapkan dapat bertemu dan membahas payung hukumnya.
 
"Mungkin perlu dikonsultasikan dengan Polri baiknya bagaimana," katanya.
 
"UU tentang Lalu Lintas angkutan jalan kenapa nggak akomodir sepeda motor sebagai transportasi publik karena pertimbangannya karena ini transportasi maka dari sisi keselamatan transportasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan

Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×