Suara.com - Gedung KPK yang baru yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, punya cerita.
"Mungkin semuanya masih ingat perjuangan mewujudkan gedung ini juga tidak mudah. Di tahun 2012, masyarakat berduyun-duyun membuat gerakan koin untuk KPK dan saweran KPK, demi berdirinya gedung ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Selasa (29/12/2015).
Proses pembangunannya penuh liku karena dulu ditentang keras oleh anggota DPR.
Tapi, publik tak tinggal diam. Masyarakat turun dengan gerakan pengumpulan koin untuk membantu pembangunan gedung tesebut.
"Karena adanya itu (koin untuk KPK) temen-teman DPR, kemudian menyetujui anggaran yang cukup untuk pembangunan gedung KPK. Kemudian uang saweran itu, kita kembalikan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Tidak ada satu persen pun yang mengalir ke KPK," kata dia.
Pembangunan gedung tersebut menelan duit Rp315,15 miliar. Duitnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Gedung mentereng tersebut memiliki luas bangunan 39.629 meter persegi yang terdiri dari 16 lantai.
KPK butuh perluasan gedung untuk memperlancar pemberantasan korupsi.
Proyek pembangunannya dimulai 29 November 2013. Gedung memiliki konsep secure, smart, dan green.
Konsep secure dilakukan dengan mengatur ruang secara vertikal, memiliki area publik, area kerja atau area terbatas serta dilengkapi peralatan pasif berupa akses kontrol dan kamera dan pengamanan aktif petugas pengamanan.
Konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa surveillance camera, access control, visitor management system, dan guard tour.
Konsep green diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi. Misalnya, penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman, serta desain fase gedung yang mempertimbangkan overall thermal transfer value tidak melebihi 45 watt per meter persegi sehingga penggunaan energi untuk pendingin relatif lebih rendah