LPSK: Ada 4 "Whistleblower" di Kasus Korupsi Selama 2015

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2015 | 14:54 WIB
LPSK: Ada 4 "Whistleblower" di Kasus Korupsi Selama 2015
Jumpa pers catatan akhir tahun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (suara.com/Ummy Hidayah Saleh)

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan selama 2015 pihaknya memberikan layanan perlindungan terhadap saksi yang berstatus Justice Collaborator dan Whitleblower. Sebanyak enam orang Justice Collaborator dan empat orang Whistleblower dari 13 kasus yang berbeda diberikan perlindungan.

"Ada sejumlah Justice Collaborator dan Whistlebower khususnya kasus korupsi, trafficking. Mereka inilah yang meminta agar perlindungan dan dipenuhi hak-haknya," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Dalam perlindungan kepasa Justice Collaborator, LPSK memberikan pemenuhan hak kepada pelaku yang berstatus Justice Collaborator dan Whistlebower.

"Hak- hak itu antaranya, mereka dapat penanganan berbeda dengan pelaku lain. Misalnya penangannya, perlakuannya, dan sebagainya," katanya.

Saksi pelaku yang berstatus Justice Collaborator juga akan diberikan penghargaan terkait hukuman yang diterimanya.

"Antara lain adalah keringanan hukuman dibanding pelaku lain. Kalau pelaku lain dituntut lima tahun, bisa jadi mereka yang divonis lima tahun, hanya diberi hukuman dua tahun. Jadi berbeda dengan pelaku yang tidak berstatus Justice Collaborator," ucap Haris.

Kasus korupsi yang mendapatkan perlindungan dari LPSK di antaranya kasus Dana Bantuan Sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis dan kasus Proyek Wisma Atlit.

"Bahkan di antara mereka sudah mendapatkan keringanan hukuman. Ada juga yang sudah dapat kebebasan bersyarat ada juga yang dalam proses penanganan dapat perlakuan berbeda-beda," katanya.

Selama tahun 2015, LPSK mencatat mendapatkan 1.590 permohonan. Sebanyak 1.102 permohonan diterima, 315 permohonan ditolak, 62 permohonan diberikan rekomendasi, 31 permohonan diberikan santunan dan empat permohonan ditunda.

Dari 1.514 yang dibahas LPSK, ada 1.102 permohonan yang ditangani di LPSK diantaranya kasus pelanggaran HAM berat 837 orang, korupsi ada 43 orang, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 49 orang, Terorisme 35 orang, Tindak Pidana Seksual terhadap Anak 25 orang, dan Tindak Pidana Umum 113 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepanjang 2015 LPSK Terima 1.590 Permohonan Perlindungan

Sepanjang 2015 LPSK Terima 1.590 Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 11:53 WIB

LPSK : Belum Ada Permintaan Perlindungan Saksi Terkait Freeport

LPSK : Belum Ada Permintaan Perlindungan Saksi Terkait Freeport

News | Senin, 14 Desember 2015 | 16:04 WIB

LPSK Berikan Perlindungan Bagi Gadis Bawah Umur Korban Perkosaan

LPSK Berikan Perlindungan Bagi Gadis Bawah Umur Korban Perkosaan

News | Senin, 14 Desember 2015 | 13:34 WIB

LPSK Juga Tangani Kasus Gatot Pujo Nugroho

LPSK Juga Tangani Kasus Gatot Pujo Nugroho

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:24 WIB

Menkopolhukam Minta LPSK Tak Ragu, Keamanan Dijamin

Menkopolhukam Minta LPSK Tak Ragu, Keamanan Dijamin

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 14:29 WIB

LPSK Gelar Rakor untuk Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

LPSK Gelar Rakor untuk Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 12:48 WIB

Ini Jenis Laporan yang Paling Banyak Diterima LPSK

Ini Jenis Laporan yang Paling Banyak Diterima LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 20:21 WIB

LPSK Siap 'Pasang Badan' Lindungi Amien Rais

LPSK Siap 'Pasang Badan' Lindungi Amien Rais

News | Jum'at, 07 November 2014 | 08:54 WIB

UGB Sesalkan Laporan Korban ke LPSK

UGB Sesalkan Laporan Korban ke LPSK

Entertainment | Minggu, 13 April 2014 | 17:02 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB