LPSK Berikan Perlindungan Bagi Gadis Bawah Umur Korban Perkosaan

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 14 Desember 2015 | 13:34 WIB
LPSK Berikan Perlindungan Bagi Gadis Bawah Umur Korban Perkosaan
Pemerkosaan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap seorang anak di Depok, Jawa Barat yang menjadi korban perkosaan oleh Ayah kandungnya, FY (51). Selain melindungi korban, LPSK juga akan melindungi Ibu dan keluarganya yang diintimidasi oleh keluarga dan rekan-rekan FY.
 
FY kini telah medekam di penjara dan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok. Namun Ibu kandung korban, Lim (50) mendapatkan perlakuan intimidasi, begitu pula saksi lainnya dari kalangan tetangga korban yang diancam oleh ‎rekan-rekan pelaku.
 
"Kami baru dapat informasi dari teman-teman Satgas. Atas kasus itu kami akan berikan perlindungan terhadap korban," kata Abdul Haris Samendawai, Ketua LPSK saat ditemui Suara.com usai mengisi diskusi Konfrensi Regional Asia Tenggara tentang perlindungan anak korban eksploitasi seksual di hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (14/12/2015).
 
Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Tak hanya bagi korban dan keluarga saja, LPSK juga akan melindungi sejumlah saksi dari tetangga korban. Sebab beberapa kali tetangga dan keluarga korban diintimidasi oleh rekan-rekan pelaku, serta dihalangi untuk memberikan kesaksian di persidangan.
 
"Kami sudah mulai berkoordinasi, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada kepastian.‎ Nanti kami lindungi korbannya, keluarga korban kalau perlu. Bahkan kalau ada saksi yang takut berikan kesaksian (di persidangan) karena diancam pelaku kami juga lindungi," tendasnya.‎
 
‎Dia mengakui, selama ini pihaknya tidak mendapatkan informasi itu. Sebab tidak ada yang memberikan informasi dan luput dari pemberitaan media massa.
 
"Kami kan sulit untuk mendeteksi semua kejadian yang ada di seluruh Indonesia ini.
‎Jadi infonya dari teman-teman yang menghubungi, kemudian kami lakukan penggalian informasi lebih lanjut.‎ Jadi sumber informasinya bisa melalui media, orang dan lainnya," terangnua.
 
Sebelumnya Ibunda MD, Lim (5), mengungkapkan selama berlangsung persidangan, keluarga suaminya selalu membawa sejumlah orang dan mengintimidasi.

Suara.com - "Pihak terdakwa dalam proses persidangan selalu membawa gerombolan dan terkesan selalu mengintimidasi," kata ibu dari tiga orang anak saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/11).

"Beberapa waktu lalu sidang ada yang berusaha untuk menimbulkan gesekan cekcok mulut, yang diindikasi dari pihak terdakwa yang mepet terus ke pihak korban," kata Lim.Kehadiran orang-orang tersebut, kata Lim, menimbulkan situasi tidak nyaman, terutama kepada saksi. Saksi merasa dihantui ketakutan saat mengikuti persidangan.

Lim berharap majelis hakim tidak terpengaruh dengan kondisi tersebut dan menjatuhkan hukuman seberat-beratya kepada FY.

Menurut Lim, tak hanya dirinya dan saksi yang merasa terintimidasi, bahkan toko masyarakat di sekitar rumah Jalan Kampung Kepupu RT 1/RW 4, Kelurahan Rangkapan Jaya. Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, juga begitu.

"Karena saksi dari tetangga saya saja diintimidasi dan ketua RT di Kampung Kepupu juga," kata Lim.

Lim membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kasus yang menimpa putrinya bisa diselesaikan seadil-adilnya.

"Kami juga merasa butuh keadilan, anak saya sudah menjadi korban atas perlakuan ayah kandungnya tega menyetubuhi anaknya sendiri," kata dia.

Lim juga heran dengan media massa yang menurutnya kurang gencar mempublikasikan kasus kejahatan seksual yang dialami anaknya.

"Sekarang beritanya malah melempem. Kok bisa hal jelas di depan mata sedang diadili, beritanya dikebiri," kata Lim.

Lim sedih dengan permasalahan yang dihadapinya.

Tindakan bejat FY terhadap anaknya ketahuan pada tanggal (3/2/2015). Sambil membawa hasil visum yang menunjukkan bukti kekerasan seksual yang dialami MD, Lim melapor ke Kepolisian Resor Depok pada tanggal (14/2/2015). Pada tanggal (24/2/2015), FY ditangkap di rumahnya. Sampai saat ini, dia masih ditahan di Polsek Cibinong, Depok.

Lim juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:13 WIB

RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster

RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster

News | Senin, 02 Maret 2026 | 16:52 WIB

Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya

Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya

Entertainment | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:27 WIB

Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017

Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:41 WIB

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:05 WIB

Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami

Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 16:15 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?

Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 18:10 WIB

Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban

Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB