Sultan HB X Kembali Mengeluarkan Sabda

Ririn Indriani

Kamis, 31 Desember 2015 | 16:05 WIB
Sultan HB X Kembali Mengeluarkan Sabda
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta. [Antara/Agus Nugroho].

Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X kembali mengeluarkan sabda atau pernyataan dengan istilah "Ngudar Sabda" di Bangsal Mangunturtangkil, Komplek Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat secara tertutup, Kamis (31/12/2015).

Prosesi "Ngudar Sabda" hanya berlangsung kurang lebih lima menit mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.05 WIB. Bersamaan dengan prosesi itu kompleks Keraton Yogyakarta ditutup bagi wisatawan mulai pukul 08.00 WIB hingga acara itu selesai.

"Hanya berlangsung lima menit. Garis besarnya Sultan meminta abdi dalem taat terhadap peraturan yang diperintahkan," kata seorang abdi dalem yang mengikuti acara tersebut, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Hastononingrat.

Menurut dia, dalam prosesi itu hanya dihadiri istri Sultan GKR Hemas, serta dua puteri Sultan GKR Condrokirono, serta GKR Maduretno, beberapa kerabat dan para abdi dalem. Sementara adik-adik Sultan seluruhnya tidak hadir.

Adik Sultan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengaku diundang melalui telepon seluler oleh Sekretaris Sultan untuk menghadiri acara tersebut. Namun menolak hadir karena menurut dia yang mengundang adalah Sultan bergelar "Bawana" bukan "Buwono".

Sebelumnya, Sultan telah mengganti gelarnya yang semula "Sultan Hamengku Buwono" menjadi "Sultan Hamengku Bawana" melalui "Sabda Raja" yang dikeluarkan pada Mei 2015. Meski demikian, gelar itu hanya digunakan di lingkungan keraton.

"Yang mengundang kan Sultan Bawana, bukan Buwono. Saya tidak mengenal itu," kata Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya.

Meski tidak hadir, ia mengaku mendapatkan informasi dari abdi dalem maupun kerabatnya yang mengikuti acara tersebut. "Ngudar Sabda" yang disampaikan Sultan, sesuai informasi yang ia dapatkan, berisi empat poin utama.

Poin pertama menegaskan bahwa yang disampaikan dalam "Ngudar Sabda" itu adalah berdasarkan "dhawuh" (perintah) dari Allah SWT. Selanjutnya, poin kedua menyangkut persoalan waris tahta Keraton.

"Dalam poin kedua dijelaskan masalah waris tanta tidak bisa (diturunkan) kecuali kepada puteranya," kata dia.

Sementara dalam poin ketiga, mengingatkan bagi siapapun yang tidak menuruti perintah Raja maka akan dicopot gelar maupun kedudukannya. "Itu bukan hanya ditujukan kepada abdi dalem, namun kerabat atau siapa saja termasuk saya," kata dia.

Adapun dalam poin terakhir, Sultan juga mengingatkan bagi siapapun yang tidak sependapat dengan pernyataan tersebut dipersilakan pergi dari "Bumi Mataram" atau Yogyakarta.

Sementara itu, Penghageng Tepas Dwarapura, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan prosesi yang dilakukan secara mendadak tersebut biasanya menyangkut hal yang dianggap penting oleh Sultan. "Menjadi penekan agar apapun yang diperintahkan agar didengar," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono

Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 14:34 WIB

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×