Dana Bansos Dicoret, Ahok Siap Debat dengan Kemendagri

Jum'at, 08 Januari 2016 | 15:28 WIB
Dana Bansos Dicoret, Ahok Siap Debat dengan Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (baju kemeja merah)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret sebagian dana bantuan sosial yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI tahun 2016. Total dana bansos yang waktu itu dianggarkan sekitar Rp4 triliun untuk 236 lembaga. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dana bansos paling banyak diperuntukkan untuk program pendidikan Kartu Jakarta Pintar.

"Sekarang bansos paling besar kamu kira apa? KJP itu. Bukan dikasih-dikasih untuk perusahaan-perusahaan. Nggak ada itu. Itu kan KJP yang gede," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Ahok mengungkapkan dana untuk KJP sebelumnya tidak boleh dimasukkan ke dalam belanja pendidikan. Itu sebabnya, pemerintah memasukannya ke dana bansos.

Ahok menyatakan siap berdebat dengan Kemendagri untuk mempertahankan agar dana bansos di APBD 2016.

"Harusnya kalau menurut saya, KJP ini bagian dari belanja pendidikan. Bukan bansos. Ini bagian pendidikan harusnya. Tapi kalau soal itu kita bisa berdebat," kata Ahok.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan pencoretan dana bansos sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut, pemberian bantuan tidak diperkenankan dilakukan secara terus menerus.

"Kita kan sudah mengingatkan tahu lalu kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), ini bisa kita tolerir sampai tahun ini tapi tahun depan tidak boleh dianggarkan lagi. kalau sifatnya terus menerusa," kata Reydonnyzar.

"Tapi ada juga yg bisa terus menerus karena ditentukan oleh Undang-undang misalnya untuk TNI, Koni, Pramuka, MUI. di luar itu yang tidak ada perintah undang-undang tidak boleh," katanya.

Dana hibah untuk dialokasikan ke Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor juga tidak boleh diberikan secara terus menerus.

"Kalau setelah 3-4 tahun kemudian kok terus meneru (diberikan bantuan) kan nggak boleh kata UU. Tinggal kategorikan, misal kemarin nggak dianggarkan, dan tahun ini mau dianggarkan, itu bisa. tapi tahun depan jangan dianggarkan lagi," katanya.

Reydonnyzar mengatakan sebelum alokasi dana bansos dicoret, Kemendagri telah mengingatkan pemerintah Jakarta, namun tak dihiraukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI