Datangi Yasonna, Senior PPP Ingin Sampaikan Soal Muktamar Islah

Selasa, 19 Januari 2016 | 20:10 WIB
Datangi Yasonna, Senior PPP Ingin Sampaikan Soal Muktamar Islah
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Mahkamah Partai PPP Muchtar Aziz mendatangi gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (19/1/2016) sore. Dia ingin bertemu Menteri Yasonna Laoly untuk bicara soal dualisme kepengurusan partai.

"Kami menyampaikan pandangan hukum kami kepada menkumham," kata Muchtar Aziz di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aziz menambahkan pandangan hukumnya terkait dengan akan dilakukannya muktamar islah PPP kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.

Kepengurusan PPP hasil muktamar di Bandung tahun 2011, katanya, merupakan pengurus yang sah untuk menyelenggarakan muktamar islah yang akan dilaksanakan paling lambat April 2016/

"Kami dari mahkamah partai, status dari DPP hasil muktamar Bandung, dan itu sudah sah. Dari kepengurusan inilah yang akan mengadakan muktamar islah," kata Aziz.

Pemberlakuan SK kepengurusan hasil muktamar Bandung setelah menkumham mencabut SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar di Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan tidak disahkannya kepengurusan hasil muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.

Dalam muktamar islah nanti, kata Aziz, tidak ingin memaksa pihak yang tidak mau berdamai.

"Kami prihatin dan ingin partai ini islah, kami siap mengakomodasi yang ingin islah, yang tidak ingin islah terserah," kata Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI