Kisah Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto, Usir Tiga Jenderal

Minggu, 24 Januari 2016 | 14:48 WIB
Kisah Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto, Usir Tiga Jenderal
Wimanjaya Keeper Liotohe [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah tentang Wimanjaya Keeper Liotohe seakan tak ada habisnya. Lelaki bergelar profesor dan doktor berusia 83 tahun ini dulu pernah menjadi korban ketidakadilan rezim Orde Baru.

Ketidakadilan pemerintah Soeharto dia alami sejak tahun 1971. Pada saat itu, kata Wimanjaya, pemerintah sampai pernah menggusur rumahnya sehingga dia harus berpindah tempat tinggal.

Puncaknya, dia dijebloskan ke penjara selama dua tahun. Gara-garanya, karya buku Wimanjaya berjudul Primadosa, Primaduka, dan Primadusta dianggap merusak martabat pemerintah.

Dia sadar telah menjadi korban. Itu sebabnya, Wimanjaya berjuang untuk mendapatkan keadilan, termasuk harus berhadapan dengan petinggi-petinggi militer dan hukum.

Ditemui Suara.com di rumahnya, Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) sore, Wimanjaya menceritakan pengalamannya dalam menghadapi cobaan.

 Berawal dari bukunya berjudul Reformasi Sistem Nasional. Buku ini ikut memopulerkan istilah reformasi di Indonesia. Buku ini membikin Soeharto terusik. Selanjutnya, penerbitan buku berjudul Primadosa, Primaduka, dan Primadusta yang membikin penguasa Orde Baru kebakaran jenggot.

“Yang mengganggu itu buku Primadosa, tiga jilid, Primadusta Supersemar dua jilid, dan Primaduka tentang matinya tiga juta Rakyat Indonesia akibat kejadian 1965 sampai 1998,” kata Wimanjaya.

Buku tersebut diterbitkan pada Oktober tahun 1993. Ketika itu, kata Wimanjaya, Soeharto sampai menyebutnya sebagai orang gila dan ingin melawan. Pernyataan tersebut, kata Wimanjaya, disampaikan di hadapan 400 perwira TNI di Tapos, Bogor, Jawa Barat. Saat itu, ada pertemuan di area peternakan Soeharto yang luasnya mencapai tujuh ribu hektar.

“Sesudah waktu Soeharto di Tapos itu, baru saya diinterogasi. Tiga kali oleh Kejaksaan Agung, lima kali oleh kepolisian, dan satu kali oleh 12 jenderal TNI, ada Wiranto, Susilo Bambang Yudhoyono, Sutiyoso. Dan itu sejak tahun 1994-1996 pada saat saya masuk penjara di Cipinang. Pokoknya interogasi terus menerus tersebut sangat melelahkan, keluarga diteror juga,” katanya.

Tapi, itu semua tak membuat semangat Wimanjaya kendur. Dia tetap pada prinsip. Lelaki yang sekarang punya enam anak ini berprinsip kebenaran pasti menang.

Suatu hari, Wimanjaya dipanggil dan diinterogasi jenderal polisi. Waktu itu ada tiga jenderal di salah satu ruang interogasi. 

“Saya dipanggil polisi dan polisi bertanya kepada saya, saudara tahu, kenapa saudara dipanggil? Saya jawab, saya nggak tahu. Oh saudara menghina Presiden. Saya bilang mana surat, kasih tunjuk surat, timnya di surat ada lima orang yang mau periksa saya, ketuanya kolonel Lubis, ada juga Letkol, mayor, dan Kapten. Saya hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8. Saya bilang kok di surat ada lima, kenapa ada delapan orang, tiga orang ini siapa? Oh tiga ini jenderal, itu bos kami pak. Saya bilang, nggak bisa, biar pun dia bos kamu, dia nggak bisa memeriksa saya di sini,” kata Wiman menceritakan kembali dialog dengan para jenderal polisi.

Tapi, para jenderal juga bersikeras untuk tetap memeriksa Wimanjaya.

“Nggak apa-apa, mereka itu nggak ikut memeriksa bapak, mereka untuk memantau anak buah, jangan-jangan kami menempeleng bapak atau melanggar HAM atau salah bertanya. Saya bilang, tidak, sekalaipun bos kamu, Jenderal Soeharto, panglima tertinggi RI, tidak boleh masuk di sini memeriksa saya, keluar,” kata Wimanjaya.

Pada waktu itu, Wimanjaya makin marah, dia berteriak dan mengacungkan tangan dengan maksud untuk meminta para jenderal segera pergi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI