Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2016 | 10:38 WIB
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI
Petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekonsruksi ulang di Kafe Olivier, TKP tewasnya Wayan Mirna Salihin di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kantongi empat alat bukti terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti mengatakan pihaknya masih harus berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta untuk melanjutkan kasus itu.

"Alat bukti yang kami miliki ini harus sah secara legal. Sehingga ketika ada siapa pun peningkatan status dan sebagainya, itu tidak terbantahkan. Minimal kan dua alat bukti, kami punya empat alat bukti," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016) malam.

Meski demikian, Krishna mengatakan penyidik terlebih dahulu bakal menggelar ekspose terhadap alat bukti tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) ini. Koordinasi dalam ekspose tersebut, kata Krishna, untuk bisa mendapatkan masukan dari jaksa terhadap kelemahan-kelemahan alat bukti yang didapatkan penyidik.

"Sebelum itu berangkat lagi, konstruksi yang kami bangun ini bisa kami paparkan dulu sama JPU (Jaksa Penuntut Umum) namanya ekspose. JPU bilang oh ini pas sudah cocok, ini kurang sebagainya. Ini sudah bisa kami berikan jalan kekurangannya yang ini, atau belum lengkap ditambahkan dulu. Nanti kami ekspose, semua begitu prosesnya hati-hati terhadap perkara lain begitu. Itu namanya kerja profesional," kata Krishna.

Ekspose tersebut dilakukan agar memperkuat konstruksi hukum untuk menghidari adanya upaya praperadilan dari pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu. Tidak bisa saya kemukankan di sini, ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan," kata Krishna.

Krishna yakin jika empat alat bukti yang diperoleh penyidik kemungkinan sudah bisa menentukan penetapan tersangka. Namun penyidik masih butuh koordinasi dengan Kejati DKI agar nantinya fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam kasus Mirna jika sudah naik ke persidangan tidak mudah dibantahkan.

"JPU yang menyajikan di pengadilan. Nggak boleh kami nggak yakin, JPU-nya nggak yakin bisa dimentahkan. Misalnya kita sudah tetapkan jadi (tersangka) berantakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini

Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:54 WIB

'Kopi Maut' Mirna Jadi Sorotan di Rapat Kapolri-DPR

'Kopi Maut' Mirna Jadi Sorotan di Rapat Kapolri-DPR

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:42 WIB

Cari Pembunuh Mirna, Polisi: Alhamdulillah Hasil Labfor Sudah Ada

Cari Pembunuh Mirna, Polisi: Alhamdulillah Hasil Labfor Sudah Ada

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:39 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB