Pakar Viktimologi: Polisi Terlalu Buru-buru Tetapkan Tersangka

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:55 WIB
Pakar Viktimologi: Polisi Terlalu Buru-buru Tetapkan Tersangka
Pra rekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar Viktimologi Universitas Indonesia (UI), Heru Susetyo, menilai bahwa pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terlalu terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus kopi maut yang meregang nyawa Wayan Mirna Salihin.

Menurut Heru, kasus yang perkembangannya dinilai sudah seperti "drama" tersebut, termasuk kasus yang sangat sulit diungkap. Sehubungan dengan itu menurutnya, bisa jadi ada unsur "viktimisasi" dalam penangkapan Jessica Kumala Wongso dari Hotel Neo, Mangga Dua Square, tadi pagi.

"Setiap kasus pasti mengandung yang namanya unsur viktimisasi. Itu karena penyidik menilai bahwa seolah-olah dalam sebuah kasus itu harus ada pelakunya. Padahal kan bisa saja ada unsur tidak sengaja dan keracunan biasa," kata Heru, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016).

 
Peneliti hukum tersebut menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Mirna bukanlah sebuah kasus pembunuhan yang konvensional. Artinya, pelaku pembunuhan tersebut sudah dapat dipastikan ada di lokasi kejadian.

Lebih jauh, pembunuhan dengan menggunakan alat pembunuhan berupa racun, kata Heru pula, bisa dilakukan tanpa seorang pelakunya ada di lokasi. Karenanya, dia menilai bisa saja Jessica yang sudah menjadi tersangka dan ditahan tersebut hanyalah sebagai operator, atau lebih jauh malah tidak terlibat sama sekali.

"Mestinya, polisi menunggu hingga bukti terkumpul. Karena saya khawatir ketika Jessica ditangkap, tidak ketahuan siapa pelaku sesungguhnya. Harus dicari juga yang lain, karena belum pasti dia," kata Heru.

Sejauh ini, Heru menilai bahwa pihak penyidik Polda Metro Jaya hanya merasa terdesak oleh tekanan dari masyarakat. Sementara, dengan beredarnya berita dan informasi, masyarakat pun seolah-olah tergiring untuk menentukan bahwa pelaku sebenarnya adalah Jessica.

"Seolah-olah polisi hanya ingin menunjukkan bahwa mereka mampu, capabel. Polisi seharusnya tidak mendengar opini masyarakat, tidak boleh mengikuti selera masyarakat," kata Heru lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:44 WIB

Di Balik Pengungkapan Misteri Pembunuhan Mirna

Di Balik Pengungkapan Misteri Pembunuhan Mirna

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:20 WIB

Kasus Racun Kopi Sangat Sulit, Hakim Bisa Bebaskan Pelaku

Kasus Racun Kopi Sangat Sulit, Hakim Bisa Bebaskan Pelaku

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 11:33 WIB

Terkini

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB