Pengacara Jessica Wongso Keberatan Cara Penangkapan Kliennya

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2016 | 12:31 WIB
Pengacara Jessica Wongso Keberatan Cara Penangkapan Kliennya
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mengaku tidak mengetahui soal penangkapan kliennya oleh polisi. Dia mengaku saat ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016), dirinya sedang berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Belum, pas Jessica dijemput polisi, kita pulang ke Surabaya," kata Andi saat dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).

Andi mengaku dirinya hanya mendapatkan informasi perihal rencana penggeledahan rumah kliennya, Rabu (28/1/2016) kemarin.

 "Yang jelas dari Rabu itu ada informasi dari Polda akan ada penggeledahan di rumah jessica, karena di sana banyak wartawan, penyidik menghidari itu, jadi tidak jadi," katanya

"Penggledahan ditunda sampai tidak ada batas yang ditentukan," sambung Andi.

Andi pun mengaku kecewa soal proses penangkapan kliennya oleh polisi. "Mungkin harus memberitahu kepada PH (Penasehat Hukum)nya, Jessica dijemput. Kita juga ada keberatan," katanya.

 Sebab Andi mengklaim, tujuannya kliennya di hotel tersebut bukan untuk melarikan diri. Melainkan untuk menghidari sorotan awak media.

"Jessica tidak melarikan diri. Dia istirahat di hotel selama dua hari," katanya.

"Tapi kamu selaku PH berupaya semaksimal mungkin melakukan pembelaan terhadap klien kami. Kami akan pertanyakan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Jessica Wongso Bukan Dijemput Paksa

Polisi: Jessica Wongso Bukan Dijemput Paksa

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 11:05 WIB

Polisi Tak Khawatir Jessica Layangkan Praperadilan

Polisi Tak Khawatir Jessica Layangkan Praperadilan

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 10:49 WIB

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Jessica Wongso

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Jessica Wongso

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 10:35 WIB

Jika Butuh Proses Lanjutan, Penahanan Jessica Akan Diperpanjang

Jika Butuh Proses Lanjutan, Penahanan Jessica Akan Diperpanjang

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 03:27 WIB

Keterangan Jessica Tidak Sesuai dengan Fakta-fakta Temuan Polisi

Keterangan Jessica Tidak Sesuai dengan Fakta-fakta Temuan Polisi

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 02:03 WIB

Isi Surat Perintah Penahanan Jessica Bocor

Isi Surat Perintah Penahanan Jessica Bocor

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 01:41 WIB

Jessica Resmi Ditahan Polisi Malam Ini

Jessica Resmi Ditahan Polisi Malam Ini

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 23:08 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:16 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:13 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (1)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (1)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:05 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB