Suara.com - Keuskupan Agung Katholik Singapura memperingatkan umatnya atas kemunculan orang-orang yang diduga sebagai nabi palsu.
Surat kabar resmi Keuskupan Agung Singapura CatholicNews, seperti dikutip oleh Asia One, mengatakan bahwa Kantor Apostolik, kantor cabang keuskupan, mengedarkan sebuah artikel menyoroti soal kemunculan dua orang perempuan yang mengklaim mendapat wahyu dari Sang Ilahi.
Yang pertama adalah seorang peramal Irlandia bernama Mary Carberry atau "Maria Divine Mercy" (Maria Rahmat Ilahi). Sementara itu, yang kedua adalah Fabienne Guerrero, seorang perempuan yang mengaku sebagai nabi dan diyakini berasal dari Prancis.
Menurut Kantor Apostolik Keuskupan Agung Singapura, Mary Carberry, selama bertahun-tahun mengklaim telah menerima pesan dari Yesus Kristus dan Perawan Maria. Mary punya pengikut yang jumlahnya signifikan, termasuk di Singapura.
Disebutkan pula, "gerejanya" telah ditolak oleh Keuskupan Agung Dublin, Irlandia dan Keuskupan Agung lain di Eropa, Amerika, dan Australia.
Sementara itu, Fabienne, dikabarkan datang ke Singapura bulan November tahun lalu dan memberikan pengajaran tanpa izin. Fabienne, kepada para pengikutnya, memperingatkan bahwa mereka akan masuk neraka jika melakukan praktik-praktik tertentu, seperti mengkremasi jasad mereka ketika meninggal dunia.
Mereka yang hadir dalam pengajarannya mengatakan, Fabienne mengaku bertobat dan kembali memeluk agama Katholik setelah bertahun-tahun melakukan dosa. Fabienne mengatakan, ia memperoleh wahyu ilahi bahwa dirinya adalah seorang nabi.
Kantor Apostolik menyebut, kedua sosok ini "kerap menyampaikan pesan-pesan yang tidak sesuai dengan ajaran Katholik di samping unsur-unsur yang lebih ortodoks".
Artikel tersebut juga mengatakan, seperti Mary Carberry, Fabienne juga kerap menghindar dari otoritas Katholik Singapura.
"Ia dan warga Katholik setempat yang menyelenggarakan pengajarannya berulang kali mengabaikan regulasi Kantor Apostolik di mana pembicara asing diwajibkan memperoleh izin terlebih dahulu untuk mengadakan pengajaran," demikian disebutkan.
Kantor Apostolik juga menyebut, regulasi tersebut ada untuk melindungi warga Katholik lokal dari kebingungan-kebingungan seperti "risiko bahaya teologis, doktrin, spiritual, dan moral" yang mungkin dibawa oleh para aktivis seperti Mary dan Fabienne.
Kantor Apostolik, melalui situs resminya pada bulan November, memperingatkan soal Fabienne, Mary, dan pastor-pastor penggalang dana tak berizin. (Asia One)