Menteri Yohana Banyak Terima Masukan Soal Hukuman Kebiri

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 02 November 2015 | 14:55 WIB
Menteri Yohana Banyak Terima Masukan Soal Hukuman Kebiri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan terhadap anak, yang di dalamnya ditambahi hukuman kebiri, masih pro kontra.

Itu sebabnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini masih menggodoknya dengan meminta masukan dari berbagai ahli, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan sebagian masyarakat menilai hukuman kebiri tidak menjawab masalah.

"Kemudian saya telepon teman-teman saya di luar negeri, di negara mereka sudah ada undang-undang tentang kebiri, tapi its not a solution, dan belum ada penelitian ilmiah mengenai keberhasilan kebiri," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Menurut perempuan asal Papua tersebut, di negara-negara yang sudah menerapkan hukum kebiri, hukuman ini diberlakukan sebagai treatment atau rehabilitasi kepada para pelaku.

Yohana menambahkan di negara-negara itu, hukuman kebiri diterapkan atas permintaan pelaku agar tidak melakukan hal yang sama lagi saat keluar dari penjara.

"Di negara-negara yang sudah menerapkan ini, kebiri itu bukan sebagai punishment atau hukuman melainkan treatment. Dan ada juga dilakukan secara voluntarry atau sukarela meminta diri untuk dikebiri agar bisa jera," kata Yohana.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, hukuman kebiri tidak buru-buru disahkan pemerintah Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam waktu dekat akan menyelenggarakan dua seminar untuk mendapatkan pandangan tentang hukuman kebiri.

"Kita akan kaji lagi, dan untuk itu kita akan melakukan seminar dua kali untuk mendapatkan referensi terkait apa saya yang ada dalam Perppu tersebut," kata Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tukang Sodomi Pancoran Pilih Ditembak Mati Ketimbang Dikebiri

Tukang Sodomi Pancoran Pilih Ditembak Mati Ketimbang Dikebiri

News | Senin, 02 November 2015 | 14:03 WIB

Tukang Sodomi Asal Pancoran Tak Mau Dikebiri, Ngaku Menyesal

Tukang Sodomi Asal Pancoran Tak Mau Dikebiri, Ngaku Menyesal

News | Senin, 02 November 2015 | 12:52 WIB

Perppu Kebiri Penjahat Kelamin Anak Tinggal Diumumkan

Perppu Kebiri Penjahat Kelamin Anak Tinggal Diumumkan

News | Senin, 02 November 2015 | 12:30 WIB

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Hukuman Kebiri Buat Paedofil

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Hukuman Kebiri Buat Paedofil

News | Senin, 02 November 2015 | 08:08 WIB

Hukuman Kebiri Dinilai Perlu Libatkan Ahli Kedokteran

Hukuman Kebiri Dinilai Perlu Libatkan Ahli Kedokteran

News | Minggu, 01 November 2015 | 05:50 WIB

Terkini

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:07 WIB

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

×