Kronologis Bocah SD Diculik sampai Dibunuh di Lubang Buaya

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 07 Februari 2016 | 13:27 WIB
Kronologis Bocah SD Diculik sampai Dibunuh di Lubang Buaya
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Tragis nasib Jamaludin (7). Sepulang dari sekolah, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB, anak warga Beji, Depok, Jawa Barat, diculik, lalu dibunuh. Jenazahnya ditemukan di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang tak lain di rumah tersangka pelaku.

Tersangka bernama Yanuar Arifin alias Begeng (35) sekarang sudah dibekuk polisi.

Jenazah Jamaludin sekarang berada di Rumah Sakit Kramtjati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi.

Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan polisi masih memeriksa tersangka.

Sejauh ini, kata dia, polisi belum dapat memastikan apa motif pelaku menculik dan membunuh Jamaludin.

Bagaimana kronologis kasus tersebut, Dwiyono menjelaskan awalnya saat Jamaludin ketemu Begeng sepulang dari sekolah.

"Terus dia memberi iming-iming uang, mengajak korbannya ke daerah Lubang Buaya," katanya.

Sejak itu, orangtua Jamaludin tidak tahu lagi kabar anaknya. Lalu, mereka melakukan pencarian. Karena tidak ketemu, orangtua melapor ke Polres Depok.

Dari informasi yang dikumpulkan polisi, akhirnya polisi menggerebek rumah Begeng pada pagi hari tadi. Begeng dibawa keluar dari rumah dengan tangan diborgol.

Dwiyono yakin Jamaludin mengenal Begeng sebelumnya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Mukti menambahkan Polda Metro Jaya dan Polres Depok sedang mengembangkan kasus tersebut.

Aparat kepolisian, kata Krishna, tengah menunggu hasil autopsi yang dilakukan dokter RS Polri Kramatjati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Asal Depok

Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Asal Depok

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 10:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×