Akademisi: Upaya Pelemahan Kewenangan KPK Tidak Mendidik

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 08 Februari 2016 | 05:20 WIB
Akademisi: Upaya Pelemahan Kewenangan KPK Tidak Mendidik
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Noersani Darlan MS PH berpendapat, pelemahan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi sesuatu perbuatan yang tidak mendidik.

Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengemukakan pendapatnya dalam percakapan dengan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu.

 
Menurut Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Pascasarjana Unpar itu, sejak keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2000 di negeri ini banyak berbuat dalam upaya menyelamatkan uang negara atau pemerintah daerah.

Kehadiran KPK di negeri ini, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, memberikan peringatan dini kepada siapa saja yang mau menggerogoti uang negara atau pemerintah daerah.

"Bagi mereka yang mau menggerogoti uang negara atau uang pemerintah daerah pasti merasa terperanjat untuk berbuat yang bukan-bukan, dengan keberadaan KPK," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemprov Kalteng itu.

Karena menurut dia, KPK sebuah institusi yang tujuan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara di negeri tercinta ini, termasuk di daerah-daerah.

"Dengan kehadiran KPK membuat calon koruptor takut untuk berbuat. Ini mendidik mereka agar tidak berbuat korupsi. Namun dewasa ini tampaknya ada rencana melemahkan tugas-tugas KPK sehingga KPK pada waktunya tidak berdaya lagi," tuturnya.

KPK sekarang sudah banyak berbuat dengan sebuah keunggulannya berupa cara penyadapan, tapi belakangan harus seizin pihak tertentu, maka penyadapan akan pasti kesulitan. Karena menyadap suatu percakapan atau SMS seseorang.

"Apalagi kalau percakapan atau SMS itu harus dilaporkan dulu dan minta izin ke pihak tertentu. Ada kemungkinan hal yang mau dilakukan penangkapan kepada pihak tertentu. Percuma KPK berbuat dengan minta izin terlebih dahulu," lanjutnya.

"Karena sementara minta izin kasus yang mau ditangani KPK, pelaku korupsi sudah berlalu dan kabur dari tempatnya. Pelemahan KPK seperti maunya rencana sekarang, membuat mereka menjalankan tugasnya jadi mandul," demikian Norsanie. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK

Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 18:10 WIB

Tahanan Kasus Korupsi Meninggal Karena Sakit, Ini Penjelasan KPK

Tahanan Kasus Korupsi Meninggal Karena Sakit, Ini Penjelasan KPK

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 09:50 WIB

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

News | Senin, 01 Februari 2016 | 19:46 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB