Wartawan Diusir dari Rumah Ibu Pembuang Bayi di Jakarta Timur

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2016 | 13:01 WIB
Wartawan Diusir dari Rumah Ibu Pembuang Bayi di Jakarta Timur
Rumah Mira Haryati (18) di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Setelah Mira Haryati (18) menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi, keluarganya yang tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menutup diri dari wartawan, Selasa (9/2/2016).

Wartawan Suara.com tidak diizinkan memasuki area rumah tersebut untuk meminta tanggapan atas kasus yang menimpa Mira. Pintu gerbang berwarna hitam di rumah Mira ditutup rapat.

Setelah menunggu sekian lama, seorang lelaki berusia sekitar 50 tahun muncul dari dalam rumah. Dia mengeluarkan sepeda motor jenis Yamaha.

"Maaf, saya tidak mau diwawancara, silakan pergi," kata lelaki tersebut. Lalu, dia meninggalkan rumah dengan sepeda motor.

Warga yang tinggal di sekitar rumah Mira juga terkesan takut memberikan informasi.

"Maaf mas, jangan saya, saya tidak berani menanggapi tidak enak bukan urusan saya juga," kata seorang warga.

Saat ini, tersangka Mira ditahan di Polres Jakarta Timur. Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Senin (8/2/2016)

Pasal 341 berbunyi: seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasus Mira terungkap pada Rabu (30/12/2015). Bayi itu dilahirkan pada Selasa (29/12/2015, lalu dibunuh. Keesokan harinya dibuang di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buang Bayi karena Malu, Pesan Buat Ortu yang Punya Anak Perempuan

Buang Bayi karena Malu, Pesan Buat Ortu yang Punya Anak Perempuan

News | Senin, 08 Februari 2016 | 19:28 WIB

Bayi Dibunuh dan Dibuang karena Malu, Siapa Lelaki Hamili Mira?

Bayi Dibunuh dan Dibuang karena Malu, Siapa Lelaki Hamili Mira?

News | Senin, 08 Februari 2016 | 16:09 WIB

Dua Teman Ibu Pembunuh Bayi Diperiksa Sebagai Saksi

Dua Teman Ibu Pembunuh Bayi Diperiksa Sebagai Saksi

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:16 WIB

Bunuh dan Buang Bayi, Ini Hukuman yang Bakal Dijalani Mira

Bunuh dan Buang Bayi, Ini Hukuman yang Bakal Dijalani Mira

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:04 WIB

Mengapa Seorang Ibu Tega Bunuh dan Buang Bayi?

Mengapa Seorang Ibu Tega Bunuh dan Buang Bayi?

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:04 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB