Bayi Dibunuh dan Dibuang karena Malu, Siapa Lelaki Hamili Mira?

Siswanto

Senin, 08 Februari 2016 | 16:09 WIB
Bayi Dibunuh dan Dibuang karena Malu, Siapa Lelaki Hamili Mira?
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Keadaan Mira Haryati (18) hari ini baik-baik saja di tahanan kantor Polres Jakarta Timur. Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

"Kondisi tersangka sehat," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Senin (8/2/2016)

Penyidik kepolisian masih bekerja keras menggali informasi dari tersangka.

"Tersangka tidak kooperatif. Lebih banyak diam," kata Husaimah.

Husaimah meyakini bayi yang dibunuh dan dibuang Mira merupakan hasil hubungan gelap. Soalnya, Mira belum punya suami.

Ketika ditanya, apakah lelaki yang menghamili Mira juga akan diperiksa sebagai saksi, Husaimah mengatakan tentu dia akan dimintai keterangan.

"Nanti diperiksa. Tapi, sejauh ini belum tahu dia siapa. Soalnya tersangka lebih banyak diam. Siapa yang menghamilinya belum tahu," kata Husaimah.

Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, apalagi punya anak.

Saat ini, baru memeriksa dua teman Mira, Natalia dan Ara, yang sempat bertemu Mira saat proses pembuangan jasad bayi di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (30/12/2015).

Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.

Pasal 341 berbunyi: seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Teman Ibu Pembunuh Bayi Diperiksa Sebagai Saksi

Dua Teman Ibu Pembunuh Bayi Diperiksa Sebagai Saksi

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:16 WIB

Bunuh dan Buang Bayi, Ini Hukuman yang Bakal Dijalani Mira

Bunuh dan Buang Bayi, Ini Hukuman yang Bakal Dijalani Mira

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:04 WIB

Mengapa Seorang Ibu Tega Bunuh dan Buang Bayi?

Mengapa Seorang Ibu Tega Bunuh dan Buang Bayi?

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:04 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×