Baleg Akan Umumkan Petisi Tolak Revisi UU KPK di Rapat

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Februari 2016 | 18:04 WIB
Baleg Akan Umumkan Petisi Tolak Revisi UU KPK di Rapat
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menerima petisi online dari kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Selasa (9/2/2016) siang tadi. Petisi itu ditandatangani 57 ribu orang.

Dalam petisi itu mereka menolak revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi hal tersebut, Supratman berjanji akan menampung aspirasi tersebut.

"Tentu kita akan beritahu semuanya ini kepada para anggota Baleg dalam rapat. Terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, bukan hanya petisi 57 ribu tandatangan dan dokumen sejarah pendirian KPK, rohnya seperti apa. Kita akan mengingatnya oleh karenanya Baleg akan sangat objektif menyangkut harmonisasi revisi Undang-undang KPK," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa sore.

Mengenai draft revisi Undang-undang KPK, dirinya belum bisa memastikan drafnya nanti berisi tentang pelemahan atau juga penguatan terhadap KPK. Sebab itu akan ditentutan para pengambil kebijakan.

"Tentu ini nanti tergantung sikap fraksi masing-masing, di dalam kan keliatan fraksi yang menerima. Enam fraksi sebagai pengusul jumlahnya 45 orang. Ada fraksi yang menolak dan ada juga yang belum menentukan sikap, apakah terima atau tolak," tuturnya.

KPK menolak jika revisi UU KPK meliputi pembentukan lembaga pengawas kinerja KPK, SP3, pembatasan usia KPK, kewajiban izin penyadapan, kewenangan SP3, hingga kewenangan penuntutan, yang masih dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 04:12 WIB

Survei: Pihak Pro dan Kontra Revisi UU KPK Beda Tipis

Survei: Pihak Pro dan Kontra Revisi UU KPK Beda Tipis

News | Senin, 08 Februari 2016 | 15:37 WIB

Akademisi: Upaya Pelemahan Kewenangan KPK Tidak Mendidik

Akademisi: Upaya Pelemahan Kewenangan KPK Tidak Mendidik

News | Senin, 08 Februari 2016 | 05:20 WIB

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

News | Senin, 01 Februari 2016 | 22:10 WIB

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 14:41 WIB

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:54 WIB

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:31 WIB

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Putuskan RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:11 WIB

Gerindra Tolak RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK di Prolegnas 2016

Gerindra Tolak RUU Tax Amnesty & Revisi UU KPK di Prolegnas 2016

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 15:52 WIB

Pemerintah Bantah Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

Pemerintah Bantah Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×