Sengketa Gedung Cawang Kencana, DPD Turun Tangan

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Februari 2016 | 18:14 WIB
Sengketa Gedung Cawang Kencana, DPD Turun Tangan
Ilustrasi gedung DPR/DPR/MPR. [suara.com/Bagus Santosa]
Yayasan Citra Handadari Utama mendatangi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI untuk meminta memfasilitasi sengketa atas aset gedung Cawang Kencana yang terjadi antara YCHU dan Kementerian Sosial. Audiensi dipimpin Ketua BAP Abdul Gafar Usman di gedung B DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

YCHU melalui kuasa hukumnya menyampaikan aspirasi terkait permasalahan sengketa aset gedung Cawang Kencana. Sengketa telah mengakibatkan Ketua YCHU Mayor Jenderal TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto dikenakan sanksi berupa hukuman kurungan penjara selama empat tahun. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan kedudukan dengan memindahtangankan Surat Hak Guna Pakai tanah Cawang Kencana ke yayasan yang dipimpinnya untuk mendapatkan keuntungan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Moerwanto, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa bukti fakta hukum penyangkalan atas tuduhan terhadap kliennya.

“Pada kenyataannya terdapat dokumen negara yaitu hasil audit dari BPK RI tahun 2008-2010 yang menyatakan bahwa aset gedung cawang kencana bukan merupakan aset negara (Depsos), hasil audit BPK RI, menyebutkan bahwa tidak ada daftar hasil pendapatan negara bukan pajak dari hasil sewa menyewa gedung cawang kencana tersebut, dan pembangunan gedung cawang kencana bukan berdasarkan dari dana APBN," ujarnya.

Lebih lanjut, Lukmanul juga menyampaikan harapan agar DPD dapat membantu perjuangan yang telah lama dilakukan untuk mendapatkan keadilan.

"Kami sangat berharap anggota DPD RI dapat membantu perjuangan kami, agar kami mendapatkan keadilan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut senator Provinsi Lampung Andi Surya menyatakan persoalan ini mengindikasikan adanya kriminalisasi terhadap hak–hak pribadi.

"Tipikal dari persoalan negara terlalu kuat dan semena- mena melakukan upaya - upaya hak privat dari swasta. Indikasinya dengan pengalihan aset yayasan kepada Depsos,” kata dia.

Ketua BAP DPD Abdul Gafar Usman menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta klarifikasi dari pihak – pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial mengenai permasalahan administrasi, BPK terkait hasil audit dan Badan Pertanahan Nasional mengenai keputusan administrasi, sementara itu untuk hal yang menyangkut hukum silakan dilanjutkan ke pihak terkait yang berhubungan dengan bidang hukum, “ katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:09 WIB

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:03 WIB

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

×