Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis

Arsito Hidayatullah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2016 | 05:14 WIB
Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis
Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna yang direncanakan Kamis siang ini, yang membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 18 Februari 2016 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan penundaan rapat paripurna hanya bersifat teknis. Pembahasan akan tetap dilakukan bersamaan dengan RUU yang akan dibawa ke paripurna pada Kamis (18/2/2016)

"Sebenarnya penundaan bersifat teknis. Karena kalau paripurna digelar hanya untuk minta persetujuan terkait revisi UU KPK itu mubazir. Makanya kita besok menunggu ada beberapa RUU yang belum kami usulkan. Jadi kemungkinan ada dua sekaligus yang akan dibawa ke paripurna," ujar Bambang Gedung DPR.

 
Lebih lanjut, Bambang menilai, draft revisi Undang-undang KPK masih dalam pembahasan. Dirinya menilai masih ada perubahan dari masing-masing partai dalam sikap menolak revisi UU KPK.

"Bisa jadi, kan dalam politik nggak ada yang fix, semua dinamis," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan ketentuan pembahasan UU, harus melibatkan kedua belah pihak yakni DPR dan pemerintah. Kalau salah satunya tidak bisa, tak bisa jalan. Artinya, sangat bergantung sepenuhnya pada keinginan kuat pemerintah atau keinginan kuat DPR.

"Kalau saya lihat sinyal pemerintah saat ini masih kuat. Seperti disuarakan Pak Luhut (Menkopolhukam), bahwa Presiden juga tidak berubah, menginginkan perubahan di empat hal yang sudah disampaikan. Demikian juga DPR, dan tujuannya adalah bukan untuk melemahkan, tapi menguatkan," ucapnya.

"Apalagi dengan kewenangan luar biasa, harus ada pengawasnya. Dan ini juga para tokoh pro antikorupsi, yang senior seperti Buya Syafi'i Maarif, (menyatakan) KPK perlu diawasi adanya Dewan Pengawas," sambungnya.

Bambang menambahkan, Golkar sendiri tetap mendukung dilakukannya revisi UU KPK, dengan alasan untuk memperkuat KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 06:08 WIB

Korupsi Masih Marak, Revisi UU KPK Bahkan Tak Perlu Dibicarakan

Korupsi Masih Marak, Revisi UU KPK Bahkan Tak Perlu Dibicarakan

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 05:14 WIB

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Revisi UU KPK

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Revisi UU KPK

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:12 WIB

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 04:12 WIB

Terkini

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB