Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Februari 2016 | 05:14 WIB
Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis
Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna yang direncanakan Kamis siang ini, yang membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 18 Februari 2016 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan penundaan rapat paripurna hanya bersifat teknis. Pembahasan akan tetap dilakukan bersamaan dengan RUU yang akan dibawa ke paripurna pada Kamis (18/2/2016)

"Sebenarnya penundaan bersifat teknis. Karena kalau paripurna digelar hanya untuk minta persetujuan terkait revisi UU KPK itu mubazir. Makanya kita besok menunggu ada beberapa RUU yang belum kami usulkan. Jadi kemungkinan ada dua sekaligus yang akan dibawa ke paripurna," ujar Bambang Gedung DPR.

 
Lebih lanjut, Bambang menilai, draft revisi Undang-undang KPK masih dalam pembahasan. Dirinya menilai masih ada perubahan dari masing-masing partai dalam sikap menolak revisi UU KPK.

"Bisa jadi, kan dalam politik nggak ada yang fix, semua dinamis," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan ketentuan pembahasan UU, harus melibatkan kedua belah pihak yakni DPR dan pemerintah. Kalau salah satunya tidak bisa, tak bisa jalan. Artinya, sangat bergantung sepenuhnya pada keinginan kuat pemerintah atau keinginan kuat DPR.

"Kalau saya lihat sinyal pemerintah saat ini masih kuat. Seperti disuarakan Pak Luhut (Menkopolhukam), bahwa Presiden juga tidak berubah, menginginkan perubahan di empat hal yang sudah disampaikan. Demikian juga DPR, dan tujuannya adalah bukan untuk melemahkan, tapi menguatkan," ucapnya.

"Apalagi dengan kewenangan luar biasa, harus ada pengawasnya. Dan ini juga para tokoh pro antikorupsi, yang senior seperti Buya Syafi'i Maarif, (menyatakan) KPK perlu diawasi adanya Dewan Pengawas," sambungnya.

Bambang menambahkan, Golkar sendiri tetap mendukung dilakukannya revisi UU KPK, dengan alasan untuk memperkuat KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 06:08 WIB

Korupsi Masih Marak, Revisi UU KPK Bahkan Tak Perlu Dibicarakan

Korupsi Masih Marak, Revisi UU KPK Bahkan Tak Perlu Dibicarakan

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 05:14 WIB

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Revisi UU KPK

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Revisi UU KPK

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:12 WIB

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 04:12 WIB

Terkini

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:35 WIB

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:30 WIB

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

×