Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 21:22 WIB
Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi
Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef, mengungkapkan alasan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jessica dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Awalnya kami tidak ingin ajukan praperadilan. Tetapi kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang kalau tidak merasa bersalah kenapa tidak praperadilan, Ya sudah kami coba," kata Andi, Selasa (16/2/2016).

Permohonan gugatan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/2/2016).

 Andi mengatakan kliennya berhak menggugat keputusan Polda Metro Jaya.

"Jadi ini soal kepatutan saja. Apalagi kan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia), status hukumnya sama," kata Andi.

Andi belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai materi gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadian Negeri Jakarta Pusat.

"Untuk materi tidak bisa kami sebutkan, nanti akan mendahului. Hadir saja tanggal 23 Februari di PN Jakpus," katanya.

Di berbagai kesempatan, pengacara Jessica menegaskan tidak ada bukti yang dimiliki polisi yang menunjukkan Jessica membunuh Mirna. Mereka menegaskan bahwa Jessica tidak membunuh Jessica.

Malam ini, Jessica baru dibawa dari RSCM ke Polda Metro Jaya. Sejak Kamis (11/2/2016) lalu, dia menjalani tes kejiwaan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016. Polisi juga telah memperpanjang masa penanahan Jessica, lantaran berkas perkaranya belum dirampungkan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jangan Atur Ulang Jam iPhone Anda ke Tanggal 1 Januari 1970!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 20:50 WIB

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 19:02 WIB

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:51 WIB

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:11 WIB

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:16 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB