Mendagri Usulkan Dana Pilkada 2017 dari APBD

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2016 | 03:42 WIB
Mendagri Usulkan Dana Pilkada 2017 dari APBD
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 sebaiknya tetap dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan di antara seluruh daerah, mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 juga dibebankan pada APBD, katanya di Jakarta, Jumat.

"Saya kira masih tetap di daerah, hanya untuk keamanan seperti Polri dan TNI itu mungkin bisa sebagian lewat APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," kata Tjahjo.

Dia mengatakan jika beban biaya pilkada 2017 ditanggung negara, maka itu menjadi tidak adil bagi 269 daerah yang telah menjalankan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Sementara terkait banyaknya pemerintah daerah yang terlambat menerbitkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Pilkada 2015, Tjahjo mengatakan hal itu dapat dicegah dengan pengaturan yang lebih ketat pada revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Kenyataannya kemarin yang 269 daerah bisa kok menganggarkan pilkada, walaupun ada yang terlambat tetapi saya kira itu tergantung 'political will' dari masing-masing pejabat daerahnya. Kalau mau menabung setiap tahun, menyisihkan anggarannya dari APBD, pasti bisa," jelasnya.

Usulan tersebut telah disusun menjadi draf revisi UU Pilkada yang akan disampaikan Mendagri kepada DPR RI pada 29 Februari dalam rapat dengar pendapat.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," kata Husni.

Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 01:30 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB