Warga Kebon Jeruk Pertanyakan Kasus Dugaan Penipuan Perusahaan HT

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Februari 2016 | 15:44 WIB
Warga Kebon Jeruk Pertanyakan Kasus Dugaan Penipuan Perusahaan HT
Pengacara warga Kampung Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Umar Tausikal [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Warga Kampung Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016). Mereka menuntut polisi segera menuntaskan kasus dugaan penipuan 25 surat girik milik warga yang diduga dilakukan perusahaan milik bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo.

Menurut pengacara warga, Umar Tausikal, kasus tersebut sebenarnya sudah lama dilaporkan warga ke polisi. Nomor laporannya 1641/K/IV/2007 SPK Unit III tertanggal 18 April 2007.

"Kami tanyakan pada penyidik Pak Yusri dan tanyakan (kasus ini). Dia belum bisa jelaskan apa-apa. Belum tahu berkasnya lebih lanjut," kata Umar usai menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Umar menambahkan polisi malah meminta warga untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami diarahkan ke PN Jakbar agar melakukan penyitaan dan penggeledahan di RCTI," kata dia.

Kasus ini berawal dari penertiban bangunan warga. Ketika itu, katanya, RCTI menjanjikan ganti rugi kepada warga yang tanah dan bangunan mereka kena penggusuran.

"Masih ada 25 pemilik tanah yang belum diganti," kata dia.

Umar menambahkan warga juga menuntut Bank Mandiri. Pasalnya, kata Umar, ada sebagian surat girik yang dimiliki warga ditahan Bank Mandiri.

"‎Kami juga melaporkan Bank Mandiri karena ada penahanan beberapa girik warga yang masih ada sampai sekarang ini di Bank Mandiri pusat," katanya.

Saali bin Kosim (60), salah satu warga, mengatakan perusahaan Hary Tanoe harus merespon tuntutan warga.

‎"Kami kok dijanjikan doang. Oleh karena itu, Bapak Hary Tanoe yang berada d RCTI kami mohon, dengan sangat agar dapat memberikan dan menyelesaikan hak-hak kami yang belum diselesaikan," katanya.

Menurut Saali ada 53 ribu meter tanah milik warga ‎yang belum dibayar.

"Kalau dihitung harga tanahnya sekarang Rp930 miliar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus SMS Hary Tanoe Vs Yulianto Tetap Lanjut di Bareskrim

Kasus SMS Hary Tanoe Vs Yulianto Tetap Lanjut di Bareskrim

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:49 WIB

Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya

Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:24 WIB

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB