4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 Februari 2016 | 12:43 WIB
4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso menilai banyak kejanggalan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan kejanggalan tersebut terlihat sejak awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Menurutnya tidak tercantumkan nama Jessica sebagai terlapor kasus tersebut.

"Bahwa dalam laporan itu bukan bukti permulaan karena tidak ada namanya itu Jessica sebagai terlapor. Maka terlapor polisi yang dimaksud tidak dapat dijadikan sebagai bukti permulaan sebagai satu alat bukti sebagaimana pasal 1 angka 21 diatur dalam Peraturan Kapolri No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana," kata Hidayat saat membacakan permohonan di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Hidayat juga menyoalkan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah Jessica pada tanggal 10 Januari 2016. Sebab menurutnya penggeledahan tersebut tidak disertai surat dari pengadilan. Selain itu, kata Hidayat polisi juga menginterogasi orangtua Jessica.

Adapun kasus ini telah diambil alih dari Polsek Tanah Abang kepada Polda Metro Jaya sejak penggeledahan pertama dilakukan.

"Polisi dari Polda Metro Jaya unit 1 Jatanras ke rumah orang tua Jessica di Sunter tanpa dilengkapi surat-surat dan melakukan interogasi serta melakukan penggeledahan seluruh isi rumah tanpa dilengkapi surat izin ketua pengadilan setempat atau PN Jakarta Utara. Atas perbuatan tersebut, Termohon praperadilan melakukan perbuatan bertentangan dengan Pasal 33 angka 1 KUHAP," kata dia.

Dia mengklaim Jessica tidak membubuhi racun sianida ke kopi yang diminum Mirna di kafe Olivier, west Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) lalu.

"Peristiwa tersebut tidak meracuni, sama sekali tidak melakukan," kata dia

Lebih lanjut, Hidayat juga menganggap hingga kini pihak kepolisian belum bisa membuktikan jika kliennya telah membunuh Mirna dengan racun sianida.

"Tidak ada bukti kuat dan kontek kelakukan pemohon melakukan peristiwa pidana mengeluarkan sianida di kafe Olivier," kata dia.

Pihaknya juga masih mempertanyakan jika Mirna tewas karena meminum kopi yang terkandung sianida. Pasalnya, Hani, teman Mirna dan salah pegawai kafe Olivier juga menjajal kopi Mirna tidak tewas.

"Menurut mabes polri racun sianida tersebut 15 gram per liter. Ini racun sangat dahsyat, mengapa Hani minum kopi yang sama ternyata tidak tewas, padahal pegawai juga (mencicipi) tidak tewas. Ada apa dengan semua itu?" kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Sidang Praperadilan, Ini Materi Gugatan Pihak Jessica

Diary Seorang PSK Kalijodo Ditemukan, Isinya Bikin Merinding

Ini Isi BBM Fitri Carlina dan Saipul Jamil Usai Ditangkap Polisi

Inikah Ms V Terindah di Dunia?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Permohonan Jessica ke Hakim di Praperadilan Perdana

Ini Permohonan Jessica ke Hakim di Praperadilan Perdana

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 11:41 WIB

'Senjata Pamungkas' Jessica di Praperadilan, Apa Itu?

'Senjata Pamungkas' Jessica di Praperadilan, Apa Itu?

News | Senin, 22 Februari 2016 | 17:47 WIB

Pakai Rok Pendek, Ibunda Jenguk Jessica

Pakai Rok Pendek, Ibunda Jenguk Jessica

News | Senin, 22 Februari 2016 | 12:53 WIB

Ini yang Dilakukan Kejati Setelah Terima Berkas Jessica

Ini yang Dilakukan Kejati Setelah Terima Berkas Jessica

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:14 WIB

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

×