Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2016 | 13:30 WIB
Proses Hukum Tetap Jalan Walau Jessica Gugat Keputusan Polisi
Suasana sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Siang ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyelenggarakan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso. Mereka menggugat penetapan status tersangka terhadap Jessica yang dinilai tidak didasarkan bukti konkrit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan sidang proses praperadilan tidak mengganggu proses hukum di kepolisian.

"Kan punya peran masing-masing, kami tugasnya melakukan penyidikan, upaya paksa. Terkait masalah hukum ada bidangnya, bidang hukum. Mereka yang bersidang kami yang kasih datanya," kata Krishna.

Ketika ditanya apakah kepolisian sudah siap menerima hasil sidang praperadilan kalau ternyata nanti Jessica menang, Krishna tidak mau berspekulasi.

"Ya sudah tunggu besok lagi," ujar Krishna.

Sementara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim tunggal I Wayan Merta mengatakan akan mempercepat proses sidang praperadilan.

"Mengingat bahwa tanggal 2 nanti (Maret 2016) akan ada peresmian gedung ini (PN Jakpus), maka putusan akan dijatuhkan paling lambat sebelum tanggal 2," kata Wayan.

Di persidangan, tim kuasa hukum Jessica menyampaikan belasan poin gugatan yang intinya keberatan terhadap penetapan status tersangka terhadap Jessica.

"Bahwa semula adanya surat panggilan, 8 Januari 2016 dari Polsek Tanah Abang, pemohon praperadilan, Jessica. Kemudian, Jessica dipanggil Polsek Tanah Abang untuk diperiksa sebagai saksi pada 11 Januari. Surat panggilan disebabkan Mirna meninggal dunia. Itu bukan bukti permulaan, tidak dapat dijadikan bukti permulaan," kata pengacara Jessica, Hidayat Bostam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

Inilah Alasan Sidang Praperadilan Jessica Dipercepat

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:20 WIB

Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Foto | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB

Penahanan Jessica Wongso Dinilai Melanggar HAM

Penahanan Jessica Wongso Dinilai Melanggar HAM

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:56 WIB

4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna

4 Alasan Jessica Tidak Layak Jadi Tersangka Pembunuh Mirna

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:43 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB