KPK Tuntut Bekas Anak Buah Cak Imin Penjara Tujuh Tahun

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2016 | 16:41 WIB
KPK Tuntut Bekas Anak Buah Cak Imin Penjara Tujuh Tahun
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Bekas Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddin Malik dituntut ‎hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016). Dia dianggap terbukti bersalah telah melakukan korupsi di lingkungan Ditjen P2KT periode 2012-2014.

"Menyatakan terdakwa Jamaluddin Malik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan pertama dan dakwaan kedua," kata Jaksa KPK Abdul Basir saat membacakan surat tuntutan.

Selain itu, Jamaluddin juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,41 miliar. Apabila dia tidak dapat membayar, diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Yang memberatkan bagi Jamaluddin ialah dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan memberikan keterangan secara berbelit-belit

"Yang meringankan, terdakwa sopan di persidangan, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga," kata Basir.

Jamaluddin dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.Jaksa menilai Jamaluddin terbukti menerima Rp21,38 miliar dari anak buahnya, pihak swasta, dan kepala daerah pada periode 2012-2014.

Selain itu, dia dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Jaksa menilai Jamaluddin selaku dirjen P2KTrans telah menerima uang bersama-sama dengan Achmad Said Hudri dan Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Charles Jones Maesang dengan nilai Rp 14,65 miliar dari para direktur perusahaan penyedia barang dan jasa di beberapa daerah di Indonesia. Suap itu diberikan agar Jamaluddin bisa mengusulkan atau memberikan Dana Tugas Pembantuan kepada provinsi atau daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:26 WIB

KPK Panggil Tersangka Jamaluddin Malik

KPK Panggil Tersangka Jamaluddin Malik

News | Kamis, 02 April 2015 | 13:24 WIB

Kelanjutan Kasus Jamaluddin, KPK akan Periksa Beberapa PNS

Kelanjutan Kasus Jamaluddin, KPK akan Periksa Beberapa PNS

News | Senin, 16 Maret 2015 | 12:53 WIB

KPK Periksa PNS Saksi Kasus Jamaluddin Malik

KPK Periksa PNS Saksi Kasus Jamaluddin Malik

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 14:57 WIB

Terkini

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:06 WIB

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:00 WIB

May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam

May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:49 WIB

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB