Ini Tiga Syarat Calon Ketua Umum Partai Golkar Versi ICW

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Maret 2016 | 19:04 WIB
Ini Tiga Syarat Calon Ketua Umum Partai Golkar Versi ICW
Penutupan Rapimnas Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di JCC, Senayan, Senin (25/1). Deklarasi dukung pemerintah disaksikan Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo. (Antara)
Peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan ada tiga syarat yang harus dimiliki oleh calon ketua umum Partai Golkar, yang akan dipilih pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Syarat yang pertama kata Donal, calon Ketua Umum tidak mempunyai beban hukum, yaitu tidak terlibat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.
 
"Seorang ketua umum nantinya harus bersih dari kasus hukum. Karenakan ketua umum itu adalah figur bagi para kadernya. Jika ketua umum terlibat hukum, bagaimana dia bisa mengkader anggotanya dengan baik untuk mencapai tujuan Golkar," ujar Donal di Resto Dua Nyonya, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
 
Menurutnya, hal tersebut sangat masuk akal, karena nantinya akan menjadi masalah di tubuh partai, jika ketua umum masih memiliki beban dalam persoalaan hukum. Ia berharap pimpinan Partai Golkar yang terpilih bersih dari permasalahan hukum.
 
"Ini yang logis karena ini akan memimpin Golkar, tentu menjadi sandera bagi partai kalau Ketua Golkar terpilih masih bergelumut dengan persoalan hukum. Ini justru jadi beban baru Partai Golkar ke depan. Karena bicara secara keseluruhan, pimpinan baru harus clear and clean dulu," ucapnya.
 
Adapun persyaratan kedua kata Donal, calon ketua umum Partai Golkar tidak boleh mengedepakan tujuan untuk menjadi ketua umum, dalam hal memperbaiki ekonomi secara pribadi maupun sekelompok orang.
 
"Calon ketua umum tidak harus kaya, tetapi dia (caketum) harus selesaikan dirinya agar tidak menjadikan Partai Golkar sebagai alat rente (mencari keuntungan secara finansial. Kalau dia punya tujuan untuk memperkaya diri dan lain itu sudah salah," tuturnya 
 
Sementara persyaratanny ketiga, calon ketua umum diharapkan bisa merubah Partai Golkar menjadi partai modern yang mengikuti perubahan zaman. 
 
"Karena tantangannya bukan hanya dihadapi Golkar, tapi semua partai. Golkar menjadi salah satu partai tertua di negeri in. Jadi yang saya lihat, dia (calon ketua umum) harus bisa membangun partai modern dari sisi rekruitment serta kaderisasi," imbuh Donal.
 
Dirinya mencontohkan, saat ini belum ada pemimpin-pemimpin di daerah, yang berasal dari Partai Golkar yang bisa menjadi  figur pemimpin yang dicontoh, seperi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, yang bukan berasal dari Partai berlambang pohon beringin.
 
"Sekarang nyaris nggak ada kader-kader Golkar jadi champion-champion di daerah. Contoh di Bandung Ridwan Kamil bukan orang Golkar, Ganjar Pranowo bukan, Risma juga bukan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

Kabar Duka dari Senayan, Politisi Senior Golkar Gandung Pardiman Tutup Usia di RS Panti Rapih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Terinspirasi Perjalanan Hidup Bahlil, Golkar Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp200 Juta

Terinspirasi Perjalanan Hidup Bahlil, Golkar Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp200 Juta

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×