"Yang baru jadi DPR jangan belagu-belagulah, gue juga mantan dari lu juga, DPR RI gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan salah pakailah," imbuhnya.
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tersinggung dengan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) yang menyebut anggota dewan sombong.
"Nah sebagai anggota DPR yang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, apalagi saya termaksud anggota yang baru mau tanya belagunya darimana? Sementara kita menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai anggota DPR," ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Pemanggilan tersebut, kata Dasco antara lain didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat mengenai masalah pembelian tanah untuk Sumber Waras.
"Jadi gini pasti 17 November 2015 ada yang namanya Penghimpunan Candra Naya datang ke Komisi III DPR melaporkan pengalihan tanah RS Sumber Waras yang menurut mereka ada kejanggalan walaupun sudah dalam proses pengadilan," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Komisi III DPR membentuk Panja Penegakan Hukum untuk meminta keterangan Ahok.
"Karena hal ini Pemda DKI sudah mengambil alih tanah tersebut, yang dilaporkan, sehingga dinyatakan perlu oleh Komisi kemudian mengundang Ahok untuk dimintai keterangannya," kata politisi Gerindra.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.