Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2016 | 18:25 WIB
Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan ayahanda Wayan Mirna SalihinDarmawan Salihin, terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pengacara tersangka Jessica Kumala WongsoYudi Wibowo Sukinto

"Prinsipnya kalau ada laporan masyarakat kita akan lakukan pengkajian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Ucapan Yudi yang dianggap mencemarkan nama baik adalah ketika dia mengatakan curiga ada pihak lain yang sengaja mengincar asuransi jiwa Mirna senilai 5 juta dolar AS dengan mengambinghitamkan Jessica.

Suara.com - Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Darmawan sebagai pelapor untuk dimintai keterangan. Kalau ditemukan unsur pelanggaran tindak pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kami interview dulu, kami yakinkan ada atau tidak perbuatan pidana. Kalau tidak kita akan sampaikan kepada pelapor. Ada perbuatan atau tidak, kalau ada kita lakukan proses penyidikan," kata Iqbal.

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto menambahkan Darmawan melapor karena Yudi dianggap menyebarkan informasi tak benar ke publik.

"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.

Barang bukti yang diserahkan Darmawan ke polisi saat membuat laporan adalah pemberitaan di media internet.

"Dia kan tahu dari internet (berita di internet)," kata dia.

Kalau terbukti, Yudi dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik tentang pencemaran nama baik.

"Ya lihat LP (laporan polisi) nya Pasal 27," kata dia.

Sebelumnya, Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.

"Bener nggak sih saya asuransiin segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).

Darmawan mengatakan anaknya memang punya asuransi, tetapi nilainya tidak sebesar yang disebutkan Yudi. Dan asuransi jiwa tersebut, kata Darmawan, tidak berada di luar negeri, melainkan di Indonesia.

"Ya asuransi aja, saya ada asuransi ya anaknya aja gitu lo. Di luar negeri nggak ada," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

News | Senin, 14 Maret 2016 | 15:36 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB