Gugat Jokowi Rp1 T, Langkah Djan Faridz Bisa Membahayakan PPP

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 20 Maret 2016 | 14:31 WIB
Gugat Jokowi Rp1 T, Langkah Djan Faridz Bisa Membahayakan PPP
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, bersama kader gelar pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (20/3/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Persaudaraan Muslimin Indonesia mendesak agar elite Partai Persatuan Pembangunan segera mengakhiri konflik internal.

"Parmusi menginginkan islah PPP adalah sebuah harga mati. Dua kubu diharapkan bersatu demi menyelamatkan partai," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi, Usamah Hisyam, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Parmusi, katanya, sudah menginisiasi islah dengan mempertemukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi pada acara Muktamar III Parmusi di Batam pertengahan Maret 2015.

"Namun upaya islah ini belum menghasilkan kesepakatan apapun, karena kedua belah pihak masih belum menemukan kata sepakat untuk duduk bersama," kata dia.

Namun, menurut Usamah, hingga kini kubu Djan Faridz tak menunjukkan mau segera islah. Malahan, kata dia, Djan Faridz menggugat pemerintah yang dianggap tak kunjung menyelesaikan persoalan legalitas sengketa PPP ganti rugi senilai Rp1 triliun. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sikap Djan Faridz itu justru sangat membahayakan bagi keutuhan dan eksistensi PPP," kata dia.

Menurut Usamah langkah Djan Faridz karena bakal memperparah konflik internal partai berlambang kabah.

"Tindakan dia (Djan Faridz) sangat kita sesalkan karena bisa memperluas ruang kehancuran bagi PPP," kata dia.

Tetapi apapun yang terjadi, Parmusi akan tetap terus mendorong tercapainya islah.

"Parmusi mendesak kepengurusan PPP dua kubu tersebut segera membentuk kepanitiaan dan jadwal Muktamar V111 sebagai ajang islah seutuhnya. Agar PPP bisa ikut perhelatan agenda politik nasional seperti pilkada dan proses verifikasi faktual Parpol oleh KPU sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019 mendatang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak

Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 11:12 WIB

PPP Usul Menteri yang Suka Gaduh Dikirim Ikut Training ESQ

PPP Usul Menteri yang Suka Gaduh Dikirim Ikut Training ESQ

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:39 WIB

Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly

Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 23:46 WIB

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 19:39 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×