Teman Ahok Pakai Aset Negara, Yusril Sepakat Apa Kata Djarot

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 21 Maret 2016 | 16:23 WIB
Teman Ahok Pakai Aset Negara, Yusril Sepakat Apa Kata Djarot
Kantor Sekretariat Teman Ahok berlokasi di komplek Graha Pejaten nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (14/3/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Rumah yang dipakai untuk sekretariat relawan Teman Ahok di komplek Graha Pejaten, Jakarta Selatan, sedang disorot tajam. Soalnya aktivitas relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama menempati bangunan aset negara yang disewakan swasta.

Salah satu yang ikut menyorot adalah Yusril Ihza Mahendra -- salah satu tokoh yang sedang bersiap-siap maju ke Pilkada DKI Jakarta.

"Pada dasarnya sama dengan pendapat Pak Djarot (Saiful Hidayat). Aset pemerintahan pusat maupun daerah tak bisa dipakai untuk kegiatan politik, baik atas nama partai maupun perorangan yang bertujuan politik itu tidak dibolehkan," kata Yusril di gedung Buana Lautan Emas, Jalan Fahrudin, nomor 7 A, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Mantan menteri menambahkan penggunaan aset negara hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat, yakni dengan cara sewa menyewa, pinjam pakai, dan hibah.

"Tapi, kalau tidak masuk tiga kategori itu, tetap tidak boleh digunakan," kata dia.

"Sebagaimana juga kalau ada sewa-menyewa, juga tidak boleh digunakan untuk partai politik. Misalnya Pemprov DKI punya PD Pasar Jaya, kemudian pasarnya dikontrakkan ke pedagang, itu boleh saja. Tapi kalau dikontrakkan sebagai kantor cabang Partai Bulan Bintang atau PPP, ya tidak boleh," kata Yusril.

Ketika mengunjungi rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu (19/3/2016), Djarot menegaskan aset negara tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik.

"Aset pemerintah itu jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis, itu tidak bagus," ujar Djarot.

"Aset-aset milik pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga," Djarot menambahkan.

Sementara itu, Ahok menegaskan tidak ada yang salah dalam menempati bangunan tersebut. Ahok mengatakan rumah yang disewa untuk sekretariat Teman Ahok tidak menyalahi aturan.

Rumah tersebut merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Pengelolaannya sudah dijalankan melalui kerjasama dengan banyak pihak swasta, sampai kemudian disewakan lagi untuk kegiatan Teman Ahok.

"Kalau kamu sewa dari Pemprov, kamu sewain lagi karena masih ada sisa setahun, boleh nggak? Boleh. Karena kamu sudah bayar lunas pada pemprov," kata Ahok di kantor Balai Kota Jakarta.‎

Ahok balik bertanya, bagaimana dengan partai politik yang ‎memakai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Menurut Ahok, banyak partai politik yang memakai aset pemerintah, tetapi pembayarannya tidak lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov Nyatakan Sah 'Teman Ahok' Berposko di Rumah Aset DKI

Pemprov Nyatakan Sah 'Teman Ahok' Berposko di Rumah Aset DKI

News | Senin, 21 Maret 2016 | 14:05 WIB

Diserang Pakai Aset Pemda untuk Teman Ahok, Ahok Menangkis

Diserang Pakai Aset Pemda untuk Teman Ahok, Ahok Menangkis

News | Senin, 21 Maret 2016 | 11:34 WIB

Djarot Tuding Markas Teman Ahok Gunakan Aset DKI, Ini Respon Ahok

Djarot Tuding Markas Teman Ahok Gunakan Aset DKI, Ini Respon Ahok

News | Minggu, 20 Maret 2016 | 20:08 WIB

Relawan Teman Ahok Gunakan Lahan Pemda, Ini Komentar Lulung

Relawan Teman Ahok Gunakan Lahan Pemda, Ini Komentar Lulung

News | Sabtu, 19 Maret 2016 | 15:40 WIB

Gunakan Lahan Pemda, Relawan Teman Ahok Dikritik Djarot

Gunakan Lahan Pemda, Relawan Teman Ahok Dikritik Djarot

News | Sabtu, 19 Maret 2016 | 13:50 WIB

Terkini

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB