Array

Teman Ahok Pakai Aset Negara, Yusril Sepakat Apa Kata Djarot

Senin, 21 Maret 2016 | 16:23 WIB
Teman Ahok Pakai Aset Negara, Yusril Sepakat Apa Kata Djarot
Kantor Sekretariat Teman Ahok berlokasi di komplek Graha Pejaten nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (14/3/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Rumah yang dipakai untuk sekretariat relawan Teman Ahok di komplek Graha Pejaten, Jakarta Selatan, sedang disorot tajam. Soalnya aktivitas relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama menempati bangunan aset negara yang disewakan swasta.

Salah satu yang ikut menyorot adalah Yusril Ihza Mahendra -- salah satu tokoh yang sedang bersiap-siap maju ke Pilkada DKI Jakarta.

"Pada dasarnya sama dengan pendapat Pak Djarot (Saiful Hidayat). Aset pemerintahan pusat maupun daerah tak bisa dipakai untuk kegiatan politik, baik atas nama partai maupun perorangan yang bertujuan politik itu tidak dibolehkan," kata Yusril di gedung Buana Lautan Emas, Jalan Fahrudin, nomor 7 A, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Mantan menteri menambahkan penggunaan aset negara hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat, yakni dengan cara sewa menyewa, pinjam pakai, dan hibah.

"Tapi, kalau tidak masuk tiga kategori itu, tetap tidak boleh digunakan," kata dia.

"Sebagaimana juga kalau ada sewa-menyewa, juga tidak boleh digunakan untuk partai politik. Misalnya Pemprov DKI punya PD Pasar Jaya, kemudian pasarnya dikontrakkan ke pedagang, itu boleh saja. Tapi kalau dikontrakkan sebagai kantor cabang Partai Bulan Bintang atau PPP, ya tidak boleh," kata Yusril.

Ketika mengunjungi rumah susun sederhana sewa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Sabtu (19/3/2016), Djarot menegaskan aset negara tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik.

"Aset pemerintah itu jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis, itu tidak bagus," ujar Djarot.

"Aset-aset milik pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga," Djarot menambahkan.

Sementara itu, Ahok menegaskan tidak ada yang salah dalam menempati bangunan tersebut. Ahok mengatakan rumah yang disewa untuk sekretariat Teman Ahok tidak menyalahi aturan.

Rumah tersebut merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Pengelolaannya sudah dijalankan melalui kerjasama dengan banyak pihak swasta, sampai kemudian disewakan lagi untuk kegiatan Teman Ahok.

"Kalau kamu sewa dari Pemprov, kamu sewain lagi karena masih ada sisa setahun, boleh nggak? Boleh. Karena kamu sudah bayar lunas pada pemprov," kata Ahok di kantor Balai Kota Jakarta.‎

Ahok balik bertanya, bagaimana dengan partai politik yang ‎memakai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Menurut Ahok, banyak partai politik yang memakai aset pemerintah, tetapi pembayarannya tidak lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI