Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis di Indonesia Berserikat

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2016 | 18:13 WIB
Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis di Indonesia Berserikat
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong jurnalis untuk berserikat dan memperjuangkan nasibnya agar lebih sejahtera. Hal itu disampaikan saat pidato penyerahan penghargaan Liputan Media Terbaik tentang Isu Perburuhan dan Serikat Pekerja tahun 2015 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. 
 
Ia menyinggung selama ini jurnalis ini jago membicarakan nasib buruh dan hubungan industrial yang dialami buruh lain melalui karya jurnalistiknya. “Saatnya membicarakan nasib sendiri agar kesejahteraan wartawan juga lebih baik,” kata Hanif Dhakiri kepada sekitar 60 jurnalis dan undangan yang hadir di Hall Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
 
Di saat dunia industri terus berkembang, termasuk di media, ia menekan agar terbangun hubungan kerja yang saling menguntungkan. “Apapun model bisnisnya, pemberi kerja harus jelas, hubungan kerja jelas, hak dan kewajibannya juga jelas,” katanya.
 
Sementara itu dalam diskusi yang berlangsung sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudie Thirzano mengatakan kondisi ketenagaakerjaan di media perlu mendapat perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemutusan hubungan kerja kerap terjadi tanpa memperhatikan hak-hak pekerja, selain itu status hubungan kerja kontributor yang tidak jelas. “Secara status lebih buruk dari pekerja outsourcing,” katanya.
 
Ia menyampaikan hasil survey AJI khususnya soal kondisi kontributor media di daerah banyak diabaikan hak-haknya. Sekitar 39 persen kontributor tidak mendapatkan jaminan sosial nasional berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu 44 persen tidak terlindungi karena mengaku tidak mampu membayar asuransi swasta secara mandiri.
 
Selain itu, Yudie mengatakan, sekitar 22 persen kontributor mendapat upah hanya Rp1,5 juta atau di bawah upah minimum. “Upah ini jelas tidak layak. Karena tidak bisa mencover kebutuhan sehari-hari yang rata-rata per bulan mencapai Rp3 juta,” katanya.  
 
Kondisi ini mempengaruhi profesionalisme jurnalis. Ia mengatakan banyak kontributor yang akhirnya mencari pekerjaan sampingan, seperti menjadi satpam ketika malam hari, menjadi sopir atau menjalankan bisnis foto atau shooting video pengantin. “Ini tentu memprihatinkan,” katanya.
 
Selain itu ia menyampaikan kondisi media yang mayoritas tidak ramah dengan serikat pekerja. Dari sekitar 2.300 media di Indonesia, saat ini hanya terdapat 19 serikat pekerja. "Itupun tidak seluruhnya sehat dan mengalami kesulitan untuk mempejuangkan haknya," kata Yudie. Minimnya jumlah serikat pekerja ini, kata Yudi karena, “Banyak perusahaan media yang tidak bersahabat dengan serikat pekerja.”
 
Dalam diskusi yang sama Surya Tjandra (Pengacara Publik dan Peneliti Senior TURC) mengatakan perlu waktu panjang untuk memperjuangan posisi kontributor, karena perlu memperluas prinsip konsep hubungan kerja yang saat ini diatur dalam undang-undang. “Yang paling cepat bisa dilakukan dengan memperjuangan karya jurnalistik sebagai milik jurnalis. Karya jurnalistik harus dibayar setiap kali digunakan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:31 WIB

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:41 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB