Polisi Pembunuh Istri Tes Kejiwaan

Selasa, 29 Maret 2016 | 18:05 WIB
Polisi Pembunuh Istri Tes Kejiwaan
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan anggota Polres Kota Depok Bripka Triyono telah menjalani tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan istrinya bernama Riatnita Handriyani (37). Menurut Musyafak proses pemeriksaan psikologi itu berlangsung selama dua jam.

"Ya betul kemarin penyidik minta ke kami untuk memeriksa anggota atas nama Bripka Triyono jadi tadi pagi-pagi pukul 8.30 WIB kita periksa, yang periksa dokter ahli jiwa sampai pukul 10.30 WIB," kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Dalam pemeriksaan tersebut tidak memperlihatkan adanya gangguan jiwa yang dialami Bripka Triyono.

"Secara umum dalam batas normal. Jenis pemeriksaannya selain dia anamnesis ceritanya, kemudian dilihat dari lain dan sebagainya," kata dia.

Dikatakan Musyafak proses pemeriksaan yang dijalani Bripka Triyono meliputi pemeriksaan dari segi kejiwaan. Tujuannya untuk menemukan adanya gangguan psikotik dan ganguan paranoid yang dialami Triyono.

"Dari aspek kejiwaan, jadi apakah ada gangguan psikotik, kemudian pernahkah ada gangguan paranoid dan sebagainya," kata dia.

Musyafak mengatakan jika hasil pemeriksaan psikologi tersebut akan diserahkan kepada penyidik pada Kamis (30/3/2016) besok.

"Sebetulnya sudah. Besok pagi akan dikirimkan ke penyidik," kata dia.

Musyafak menambahkan nantinya penyidik akan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dijalani Triyono.

"Hasilnya saya kira nggak etis kalau disampaikan disini nanti penyidik yang akan menyampaikan," katanya.

"Kalau siapapun kalau mengalami gangguan jiwa, bebas," tambah Musyafak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI